Situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Cair Hari Ini, Cek Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

Cindy • 19 Juli 2021 16:40
Jakarta: Warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan menerima tambahan bantuan sosial (bansos) yang berlaku hingga Agustus 2021. Tambahan bantuan Rp200 ribu per bulan itu ditujukan bagi penerima bantuan pangan nontunai (BPNT). 
 
"Akan diterima Juli dan Agustus 2021," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam telekonferensi, Sabtu, 17 Juli 2021.   
 
Jumlah keluarga penerima BPNT mencapai 18,8 juta orang. Risma menyebut data penerima ini masih terus bergerak dan belum seluruhnya tersalurkan. Kemensos masih memutakhirkan data penerima. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan sejumlah bantuan yang diterima masyarakat. Sebanyak 10 juta penerima keluarga harapan (PKH) menerima bantuan tunai. Pemerintah menganggarkan Rp28,31 triliun.
 
Baca: Pembuat Website Hoaks Pendaftaran Bansos PPKM Ditangkap
 
Sebanyak 10 juta keluarga lainnya menerima bantuan sosial tunai (BST) Rp300 ribu per bulan. Bantuan ini diterima keluarga di luar penerima PKH dan kartu sembako.
 
Berikutnya, 32,6 juta rumah tangga menerima diskon tarif listrik. Pengguna daya 450 VA mendapat potongan 50 persen hingga September 2021 dan 900 VA 25 persen.
 
Sebanyak 5,6 juga penerima kartu prakerja juga menerima bantuan pelatihan Rp1 juta. Selain itu, ada insentif Rp600 ribu per bulan dan tambahan Rp50 ribu bagi pengisi survei hingga tiga kali.
 
Lalu, 8 juta keluarga menerima bantuan langsung tunai (BLT) desa Rp300 ribu per bulan. Penerima ini di luar PKH, kartu sembako, BST, dan kartu prakerja.
 
Terakhir, pemerintah memberikan bantuan kuota internet. Sebanyak 38,1 juta orang yang terdiri dari peserta dan tenaga pendidik akan menerima bantuan ini.
 
Baca: BTN Sudah Salurkan Bansos Rp433,775 Miliar Selama PPKM Darurat
 
Penerima bansos dapat mengetahui dirinya masuk daftar penerima lewat laman cekbansos.kemensos.go.id. Berikut cara mengeceknya. 
1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id. 
2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan. 
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). 
4. Ketik 8 huruf kode sesuai dengan kotak yang tertera. Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapat kode baru.
5. Kemudian, klik tombol Cari Data. 
6. Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan