Pelepasliaran elang. Foto: Metro TV
Pelepasliaran elang. Foto: Metro TV

Populer Nasional: Pelepasliaran Elang Saker Hingga Pemetaan Risiko Aktivitas Masyarakat

Yogi Bayu Aji • 01 Juli 2021 07:35
Jakarta: Ratusan elang saker (Falco cherrug) dilepasliarkan untuk menghindari ancaman kepunahan. Predator berbulu ini sengaja dilepas agar kontak mereka dengan manusia dapat dibatasi. 
 
Elang saker adalah satu spesies terancam punah dalam rentang 10 hingga 30 tahun. Jumlah populasinya turun tajam karena perburuan liar. 
 
"Populasi spesies ini terbanyak di Eropa, tepatnya di Rusia dan Kazakhstan," demikian dilaporkan dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Selasa, 29 Juni 2021.
 
Burung ini juga menjadi salah satu hewan yang sangat diminati dan bernilai mahal di Kawasan Timur Tengah. Namun, praktik jual beli ini tentunya membahayakan kelanjutan salah satu spesies burung langka ini.
 
Baca: Elang Saker Dilepasliarkan Menghindari Ancaman Kepunahan

Artikel terkait pelepasliaran elang saker menjadi berita terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id. Berita populer lainnya, yakni soal Kapal Motor Penumpang (KMP) Yunicee.
 
KMP Yunicee rute Ketapang-Gilimanuk tenggelam di perairan Gilimanuk, Bali, pada pukul 19.06 Wita, Selasa, 29 Juni 2021. Sebanyak 46 korban dari total 57 penumpang telah ditemukan, 7 di antaranya meninggal.
 
"Masih ada 11 orang yang belum ditemukan dan saat ini masih dalam proses pencarian," terang jurnalis Metro TV Fatma Ayu dalam program Headline News, Rabu, 30 Juni 2021.
 
SAR Denpasar menyebut KMP Yunicee terseret arus dan tenggelam di perairan pelabuhan Gilimanuk, Bali. Beberapa kapal besar milik TNI Angkatan Laut diterjunkan untuk membantu evakuasi, di antaranya KRI Rigel-933 dan KRI Saputan-923.
 
Pencarian korban KMP Yunicee dilebarkan ke arah utara dan barat sesuai dengan arus air laut. Keluarga korban juga terlihat masih terus berdatangan.
 
Isu covid-19 juga masih menarik perhatian pembaca. Salah satunya soal pemetaan risiko aktivitas masyarakat. 
 
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengungkapkan tiga hal yang perlu diperhatikan dalam memetakan risiko aktivitas masyarakat. Ketiganya, yakni lokasi, jarak antarwarga, dan durasi aktivitas.
 
“Panduan pemetaan aktivitas dapat diikuti oleh masyarakat sebagai upaya meminimalisasi pencegahan penularan covid-19,” kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis, Rabu, 30 Juni 2021.
 
Berita soal pelestarian alam hingga covid-19 masih terus diperbarui. Klik di sini untuk mendapatkan berita terbaru dari Kanal Nasional Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan