Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Masyarakat Diimbau Hindari Jalan Sekitar Gedung MK

Ficky Ramadhan • 22 April 2024 12:21
Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Pengendara kendaraan diminta menghindari jalan di sekitaran gedung MK dan kawasan Monas.
 
"Kami imbau kepada warga agar menghindari seputaran Merdeka untuk menghindari terjadinya kepadatan lalu lintas," kata Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali dalam keterangannya, Senin, 22 April 2024.
 
Dermawan menyampaikan Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan rekayasa lalu lintas selama sidang putusan gugatan Pilpres 2024. Hal itu dilakukan karena adanya demonstrasi di sekitar gedung MK.

"Kami sampaikan kepada warga bahwasanya Jalan Merdeka, Merdeka seputaran Monas ada beberapa ruas jalan yang kami lakukan pengalihan," ungkap dia.
 
Baca juga: Massa Desak MK Buat Putusan Sengketa Pilpres Terbaik bagi Rakyat

Pengalihan arus lalu lintas diberlakukan sejak pukul 06.00 WIB. Kebijakan tersebut berlaku hingga 18.00 WIB. 
 
Pengalihan arus tersebut di antaranya, dari arah Semanggi menuju Merdeka Barat dialihkan ke Kebon Sirih dan Tanah Abang. Kemudian, dari arah Tugu Tani ke Merdeka Selatan diluruskan ke Merdeka Timur.
 
Lalu, dari Merdeka Timur ke Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira. Kemudian, kendaraan dari Gajah Mada menuju ke Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Juanda.
 
sebelumnya, sebanyak 7.783 personel gabungan dikerahkan mengamankan sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, para personel tersebut akan ditempatkan di beberapa titik mulai dari Gedung MK, Bawaslu, hingga Monas.
 
"Kami imbau masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif karena akan ada aksi penyampaian pendapat," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin, 22 April 2024.
 
Adapun personel gabungan tersebut terdiri dari TNI, Polri, hingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ade Ary meminta kepada seluruh peserta aksi unjuk rasa yang hari ini melakukan aksi untuk menghormati hak masyarakat lain. Ia juga meminta supaya kegiatan penyampaian pendapat dilakukan secara kondusif.
 
“Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan persetujuan di muka umum harap dipatuhi," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan