Ilustrasi pelat mobil/Istimewa
Ilustrasi pelat mobil/Istimewa

20 Perkara Penggunaan Pelat Dinas Palsu Dilimpahkan ke Polda Metro

Theofilus Ifan Sucipto • 19 April 2024 03:13
Jakarta: TNI menegaskan komitmen menindaklanjuti penggunaan pelat dinas palsu. Masyarakat diminta menggunakan pelat sesuai fungsi dan aturan, dan tidak coba-coba membeli pelat dinas palsu.
 
"Kami kerja sama khususnya dengan Polda Metro Jaya sudah melimpahkan yang seperti itu kurang lebih 20 perkara," kata Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI Kolonel Jeffri B Purba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 18 April 2024.
 
Jeffri mengatakan masyarakat yang membandel akan berhadapan dengan hukum. Kasus teranyar, yakni sopir Fortuner Pierre WG Abraham yang menggunakan pelat dinas TNI palsu.

"Kami menangkap warga sipil yang menggunakan pelat dinas palsu dan sedang berproses di Polda Metro Jaya," papar dia.
 
Baca: Masyarakat Diminta Tak Tergiur Beli Pelat Dinas Palsu

Jeffri mengajak masyarakat melaporkan kendaraan yang diduga menggunakan pelat dinas palsu. Supaya kasus seperti Pierre tidak kembali terjadi.
 
"Mohon sampaikan ke Puspom TNI atau rekan polisi untuk penegakan hukum," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan