Jakarta: Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ade Irfan Pulungan, menegaskan ulang soal pernyataan Presiden Jokowi terhadap wacana keluarga pelaku judi online bisa jadi penerima Bantuan Sosial (Bansos). Ia mengatakan, Presiden Jokowi telah membantah program tersebut.
“Tidak, itu kan sudah dibantah oleh Presiden Joko Widodo. Presiden sudah menyampaikan tidak ada wacana dan tidak ada program terhadap itu,” ujar KSP, Ade Irfan Pulungan, dikutip dari program HotRoom di Metro TV, Kamis, 20 Juni 2024.
Dia mengakui wacana yang dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menggegerkan publik. Namun, Ade menegaskan persoalan ini harus dikonfirmasi ulang oleh beberapa pihak.
“Ya nanti kita tanyakan kepada pak Menteri PMK, apa yang jadi latar belakang atau melandasi yang menyampaikan itu,” tegas Ade.
Menurutnya, kasus judi di Indonesia ramai di kalangan masyarakat sejak lama. Ade mengajak seluruh pihak bergotong-royong guna memberantas kasus judi online yang dinilai sangat meresahkan.
“Kita sudah ketahui sejak lama judi ini ada ya, Sekarang ini suasana modern, dengan kecanggihan teknologi berubah menjadi online. Kita harus sama-sama melakukan pemberantasan,” ungkapnya.
Ade menyebut, bansos dan judi online dua hal yang tak bisa disatukan. Program bansos menyasar masyarakat yang kurang mampu. Sementara itu, Ade menilai pelaku judi online bukan golongan yang tak masuk kriteria sebagai penerima bansos.
“Judi itu dikatakan orang yang mempunyai kemampuan atau uang yang ada untuk melakukan perjudian. Artinya para pelaku judi itu uangnya ada,” kata Ade.
“Sedangkan Bansos ini diberikan kepada orang yang tidak mempunyai (kurang mampu),” akhir dia. (Syarief Muhammad Syafiq)
Jakarta: Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ade Irfan Pulungan, menegaskan ulang soal pernyataan Presiden Jokowi terhadap wacana keluarga pelaku judi online bisa jadi penerima Bantuan Sosial (Bansos). Ia mengatakan, Presiden Jokowi telah membantah program tersebut.
“Tidak, itu kan sudah dibantah oleh Presiden Joko Widodo. Presiden sudah menyampaikan tidak ada wacana dan tidak ada program terhadap itu,” ujar KSP, Ade Irfan Pulungan, dikutip dari program HotRoom di
Metro TV, Kamis, 20 Juni 2024.
Dia mengakui wacana yang dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menggegerkan publik. Namun, Ade menegaskan persoalan ini harus dikonfirmasi ulang oleh beberapa pihak.
“Ya nanti kita tanyakan kepada pak Menteri PMK, apa yang jadi latar belakang atau melandasi yang menyampaikan itu,” tegas Ade.
Menurutnya, kasus judi di Indonesia ramai di kalangan masyarakat sejak lama. Ade mengajak seluruh pihak bergotong-royong guna memberantas kasus judi online yang dinilai sangat meresahkan.
“Kita sudah ketahui sejak lama judi ini ada ya, Sekarang ini suasana modern, dengan kecanggihan teknologi berubah menjadi online. Kita harus sama-sama melakukan pemberantasan,” ungkapnya.
Ade menyebut, bansos dan judi online dua hal yang tak bisa disatukan. Program bansos menyasar masyarakat yang kurang mampu. Sementara itu, Ade menilai pelaku judi online bukan golongan yang tak masuk kriteria sebagai penerima bansos.
“Judi itu dikatakan orang yang mempunyai kemampuan atau uang yang ada untuk melakukan perjudian. Artinya para pelaku judi itu uangnya ada,” kata Ade.
“Sedangkan Bansos ini diberikan kepada orang yang tidak mempunyai (kurang mampu),” akhir dia.
(Syarief Muhammad Syafiq) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)