Eks Menkominfo Johnny G Plate. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Eks Menkominfo Johnny G Plate. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Berita Terpopuler Nasional

Johnny G Plate Mohon Rekening Istri dan Anaknya Dibuka hingga Rp1,6 Triliun Aset Negara Dikembalikan

Eko Nordiansyah • 07 November 2023 07:18
Jakarta: Pemberitaan mengenai Johnny G Plate memohon pemblokiran 24 rekening bank atas nama istri, anak, dan perusahaannya dibuka menjadi yang paling populer di Kanal Nasional Medcom.id pada Senin, 6 November 2023. Selain itu ada pemberitaan mengenai Rp1,6 triliun aset negara dikembalikan sejak 2020.

Berikut tiga berita terpopuler di kanal Nasional Medcom.id:

Johnny G Plate Mohon 24 Rekening Istri dan Anaknya Dibuka

Mantan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate memohon pemblokiran 24 rekening bank atas nama istri, anak, dan perusahaannya dibuka. Lantaran dinilai tidak ada bukti aliran dana ke puluhan rekening itu. 
 
"Kami ajukan permohonan pembukaan dengan alasan, yang pertama, selama proses persidangan ini tidak pernah dibuktikan ada aliran uang yang masuk ke (24) rekening tersebut," kata tim kuasa hukum Johnny G Plate dalam sidang duplik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Senin, 6 November 2023.
 
Tim kuasa hukum Johnny G Plate juga menyampaikan bahwa dalam berkas tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) tidak pernah terlampir poin permohonan pemblokiran rekening-rekening tersebut.
 
Selengkapnya baca di sini
 
Baca juga: Pengacara Beberkan Bukti Johnny Plate Hanya Jalankan Perintah Jabatan
 

KPK Catat Rp1,6 Triliun Aset Negara Dikembalikan Sejak 2020

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memaparkan pihaknya telah sukses mengembalikan aset negara mencapai triliunan rupiah. Capaian itu dicata sejak 2020. 
 
"Sejak 2020 hingga 2023 sudah Rp1.603 miliar asset recovery yang telah dilakukan KPK," kata Firli di Aula Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 6 November 2023.
 
Firli memerinci aset yang dikembalikan per tahunnya. KPK mengembalikan aset senilai Rp294,7 miliar pada 2020.
 
Selengkapnya baca di sini
 
Baca juga: Baru Jadi Direktur Penindakan KPK, Begini Pandangan Rudi Setiawan Soal OTT
 

Dituntut 15 Tahun Penjara, Galumbang Sebut Tak Terima Duit Korupsi BTS 4G

Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak menegaskan tidak pernah menerima uang terkait dugaan korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo. Klaim itu disebut telah ditegaskan dalam pembacaan tuntutan jaksa.
 
"Pada fakta persidangan juga disampaikan bahwa sampai hari ini saya tidak menerima apa yang dituduhkan. Hal ini juga diamini oleh JPU dalam tuntutannya bahwa saya tidak menikmati hasil korupsi proyek BTS 4G," kata Galumbang saat membacakan pleidoi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 6 November 2023.
 
Menurut Galumbang, tuntutan jaksa didasari oleh fakta persidangan yang sudah disusun rapi. Namun, dia keberatan dengan permintaan penjara selama 15 tahun padahal tidak menikmati uang haram dalam kasus tersebut.

Selengkapnya baca di sini

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan