Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut pemekaran di Papua dan Papua Barat merupakan permintaan warga asli Papua.
Permintaan itu disampaikan warga Papua saat bertemu Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Mahfud menilai rencana pemekaran itu sudah tepat. Pemerintah pun bakal mengkaji rencana pemekaran tersebut.
"Kan yang minta pemekaran itu rakyat Papua yang bertemu dengan presiden, bahwa ada yang tidak setuju, biasa saja lah," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa, 5 November 2019.
Majelis Rakyat Papua (MRP) menolak dengan tegas pemekaran Provinsi Papua menjadi dua provinsi. Ketua MRP Timotius Murib menolak lantaran aspirasi yang disampaikan kepada Presiden Jokowi aspirasi dari segelintir orang yang mengatasnamakan rakyat Papua.
Sebelumnya, Jokowi menyebut dirinya hanya menerima aspirasi dari tokoh-tokoh terkait rencana pemekaran Papua. Ia membantah menawarkan pemekaran di Papua.
Aspirasi itu disampaikan para tokoh Papua yang bertemu Jokowi beberapa waktu lalu. Jokowi mengatakan pemerintah masih moratorium pemekaran sebuah daerah.
Namun, para tokoh yang hadir menyampaikan jika di Pegunungan Tengah memerlukan pemekaran provinsi baru. Saat itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyampaikan jika pemekaran daerah akan ditindaklanjuti dengan kajian dan kalkulasi yang matang.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya memastikan moratorium di wilayah lain tetap berlaku kecuali Papua. Pasalnya, pemerintah memiliki anggaran terbatas bagi 183 wilayah yang meminta pemekaran.
Tito menjelaskan Papua mendapat keistimewaan karena alasan keamanan dan percepatan pembangunan di ujung timur Indonesia itu.
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut pemekaran di Papua dan Papua Barat merupakan permintaan warga asli Papua.
Permintaan itu disampaikan warga Papua saat bertemu Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Mahfud menilai rencana pemekaran itu sudah tepat. Pemerintah pun bakal mengkaji rencana pemekaran tersebut.
"Kan yang minta pemekaran itu rakyat Papua yang bertemu dengan presiden, bahwa ada yang tidak setuju, biasa saja lah," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa, 5 November 2019.
Majelis Rakyat Papua (MRP) menolak dengan tegas pemekaran Provinsi Papua menjadi dua provinsi. Ketua MRP Timotius Murib menolak lantaran aspirasi yang disampaikan kepada Presiden Jokowi aspirasi dari segelintir orang yang mengatasnamakan rakyat Papua.
Sebelumnya, Jokowi menyebut dirinya hanya menerima aspirasi dari tokoh-tokoh terkait rencana pemekaran Papua. Ia membantah menawarkan pemekaran di Papua.
Aspirasi itu disampaikan para tokoh Papua yang bertemu Jokowi beberapa waktu lalu. Jokowi mengatakan pemerintah masih moratorium pemekaran sebuah daerah.
Namun, para tokoh yang hadir menyampaikan jika di Pegunungan Tengah memerlukan pemekaran provinsi baru. Saat itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyampaikan jika pemekaran daerah akan ditindaklanjuti dengan kajian dan kalkulasi yang matang.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya memastikan moratorium di wilayah lain tetap berlaku kecuali Papua. Pasalnya, pemerintah memiliki anggaran terbatas bagi 183 wilayah yang meminta pemekaran.
Tito menjelaskan Papua mendapat keistimewaan karena alasan keamanan dan percepatan pembangunan di ujung timur Indonesia itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)