Ilustrasi rekapitulasi suara/Antara
Ilustrasi rekapitulasi suara/Antara

Ini Rahasia KPU Kalbar Tuntaskan Rekapitulasi Suara

Achmad Zulfikar Fazli • 27 April 2014 21:24
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dapat memberikan penjelasan dengan baik semua interupsi yang diajukan para saksi atas data yang ada. Meskipun Kalimantan Barat melaksanakan pemungutan suara ulang di Kabupaten Sintang dan Kabupaten Sanggau, hasil rekapitulasi suara tidak mengalami penundaan.
 
"Memang ada perbedaan pengguna hak pilih untuk DPR dan DPD seperti di Kabupaten Sintang. Usut punya usut, ternyata Ketua KPPS diintimidasi saat pemungutan suara 9 April oleh oknum, agar tidak memberikan pemilih surat suara DPR dan DPD," terang Ketua KPU Kalbar Umi Rifydawati di Gedung KPU, Minggu (27/4).
 
Umi menjelaskan memang ditemukan intimidasi saat melakukan rekapitulasi di tingkat Kabupaten Kota. Sehingga Panwaslu merekomendasikan Kabupaten Sintang harus dilakukan pemungutan suara ulang tepatnya di Desa Nangka Lestari, Kecamatan Kayan Hulu untuk TPS 1 dan TPS 2.

Begitu juga pemungutan suara ulang untuk Kabupaten Sanggau karena surat suara DPD kurang, dan seluruhnya berjalan dengan lancar. Namun, Umi mengatakan akibat dilangsungkannya pemungutan suara ulang di sejumlah TPS di dua kabupaten, menyebabkan menurunnya pemilih yang menggunakan hak pilih mereka pada 23 April 2014.
 
"Soal cepatnya waktu melaporkan rekapitulasi penghitungan suara, pertama, kami KPU Kalbar selalu konsultasi ke KPU RI. Kami konsolidasi ke KPU Kabupaten dan bersinergi ke Panwaslu Provinsi," terang Umi menjelaskan kiat sukses KPU Kalbar dalam rekapitulasi suara.
 
Selain itu, KPU Kalbar menerapkan mekanisme koreksi kesalahan di tingkat bawah seperti kesalahan di TPS dikoreksi di PPS. Kesalahan di PPS, dikoreksi di PPK dan seterusnya. Bahkan, KPU Kalbar juga ikut mengoreksi langsung. Sehingga kesalahan di tiap tingkatan tak sampai membesar di tingkat provinsi.
 
Presentasi rekapitulasi suara KPU Kalbar mendapat tepuk tangan yang meriah dari para saksi parpol, KPU Pusat maupun Bawaslu. Atas penyampaian dan jawaban yang di berikan KPU Kalbar dapat diterima para saksi dan juga Bawaslu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGT)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan