medcom.id, Manila: Kepolisian Filipina bersama Polisi Internasional alias Interpol menangkap puluhan terduga anggota sindikat pemerasan di dunia maya. Seperti diwartakan AP, cara kerja sindikat ini adalah memancing korban tampil di depan sebuah webcam, untuk kemudian diancam dan dimintai sejumlah uang.
Kepala Polisi Allan Purisima mengatakan 58 tersangka di Manila dan beberapa kota lainnya ditangkap setelah Interpol dan agensi asing lainnya menelusuri jejak pelaku dari komputer korban.
Purisima menjelaskan sindikat ini secara diam-diam merekam aktivitas korban, seperti memperlihatkan anggota tubuh tertentu, di depan kamera. Video rekaman itu kemudian diancam akan dikirim pada anggota keluarga atau teman korban.
Jika tidak ingin dikirim, pelaku harus membayarkan sejumlah uang, biasanya antara 500 Dolar AS hingga 2.000 Dolar AS atau setara Rp23 juta.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan