medcom.id, Jakarta: Integrasi ekonomi melalui penguatan konektivitas antarpulau menjadi kebutuhan bagi negara kepulauan seperti Indonesia. Karena itu, konsep tol laut dinilai relevan untuk menghubungkan antarpulau guna mengatasi masalah distribusi barang sekaligus menekan disparitas harga.
Demikian antara lain hasil kajian Pusat Penelitian Ekonomi (P2E) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang dipaparkan dengan tema Peran infrastruktur ekonomi dalam industri maritim nasional: strategi penguatan sub sektor transportasi sebagai pendukung sistem logistik.
Agar lebih efektif, perspektif tol laut juga harus diperluas. Sebabnya, dimensi tol laut yang dipahami selama ini hanya terkait konektivitas di laut yang menghubungkan antarpelabuhan. Padahal, konsep tersebut harus diperluas sehingga distribusi barang juga menjangkau daerah yang jauh dari pelabuhan.
"Dengan demikian, barang tidak hanya terdistribusi di wilayah yang dekat dengan pelabuhan," kata peneliti P2E LIPI Pangky Tri Febiansyah di Jakarta, kemarin.
Dari hasil kajian P2E LIPI, ujarnya, kendati sudah ada tol laut yang menghubungkan sejumlah pelabuhan untuk distribusi barang, disparitas harga, khususnya pangan, masih terus terjadi, terutama di wilayah yang jauh dari pelabuhan. "Kebutuhan primer tidak ada perubahan," imbuh Pangky.
Karena itu, katanya, P2E LIPI memberikan rekomendasi untuk penguatan kebijakan tol laut.
Pertama, mengubah perspektif tol laut bukan hanya dari pelabuhan ke pelabuhan (port to port), melainkan juga door-port to port-door sehingga distribusi barang kebutuhan masyarakat dapat sampai ke wilayah yang jauh dari pelabuhan.
Selain itu, diperlukan pembangunan jalan desa untuk menunjang infrastruktur jalan-jalan penghubung via darat dari pelabuhan ke daerah-daerah yang sulit dijangkau.
"Caranya, merelokasi dana desa untuk peningkatan kualitas jalan dengan syarat terintegrasi dengan sistem logistik nasional ataupun konsep tol laut," terangnya.
Baca: Dirjen Hubla Kemenhub Resmi Tersangka
Kedua, untuk menjangkau pulau-pulau kecil yang tidak dapat disandari kapal besar pengangkut barang, pelayaran rakyat dapat dijadikan sebagai alternatif saluran arteri ke pulau-pulau kecil dan alternatif pelayaran perintis.
"Karena itu, pemerintah perlu menyediakan subsidi asuransi kapal agar pemilik kapal mampu mengembangkan usaha," ujar Pangky
Menurutnya, konsep tol laut harus terintegrasi dengan sistem logistik nasional.
Dalam rekomendasi ketiga, menurut P2E LIPI, dibutuhkan pula pengembangan pelabuhan seperti revitalisasi alat bongkar muat dan dermaga perintis, ditambah dengan peningkatan keahlian para pekerja dan pelaku usaha industri logistik.
Rekomendasi keempat, P2E LIPI mengusulkan agar pemerintah dapat memasukkan pelatihan dalam kurikulum pendidikan vokasi yang fokus pada sistem logistik.
Pokja tol laut
Peneliti lain P2E LIPI, Latif Adam, mengatakan kebijakan tol laut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Koordinator Perekonomian, dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dalam hal keamanan dan penegakan hukum di wilayah laut.
Untuk menghindari munculnya ego sektoral, kata Pangky, diperlukan penguatan koordinasi melalui pembentukan kelompok kerja (pokja) tol laut. (H-2)
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/dN6g7Wqb" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Integrasi ekonomi melalui penguatan konektivitas antarpulau menjadi kebutuhan bagi negara kepulauan seperti Indonesia. Karena itu, konsep tol laut dinilai relevan untuk menghubungkan antarpulau guna mengatasi masalah distribusi barang sekaligus menekan disparitas harga.
Demikian antara lain hasil kajian Pusat Penelitian Ekonomi (P2E) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang dipaparkan dengan tema Peran infrastruktur ekonomi dalam industri maritim nasional: strategi penguatan sub sektor transportasi sebagai pendukung sistem logistik.
Agar lebih efektif, perspektif tol laut juga harus diperluas. Sebabnya, dimensi tol laut yang dipahami selama ini hanya terkait konektivitas di laut yang menghubungkan antarpelabuhan. Padahal, konsep tersebut harus diperluas sehingga distribusi barang juga menjangkau daerah yang jauh dari pelabuhan.
"Dengan demikian, barang tidak hanya terdistribusi di wilayah yang dekat dengan pelabuhan," kata peneliti P2E LIPI Pangky Tri Febiansyah di Jakarta, kemarin.
Dari hasil kajian P2E LIPI, ujarnya, kendati sudah ada tol laut yang menghubungkan sejumlah pelabuhan untuk distribusi barang, disparitas harga, khususnya pangan, masih terus terjadi, terutama di wilayah yang jauh dari pelabuhan. "Kebutuhan primer tidak ada perubahan," imbuh Pangky.
Karena itu, katanya, P2E LIPI memberikan rekomendasi untuk penguatan kebijakan tol laut.
Pertama, mengubah perspektif tol laut bukan hanya dari pelabuhan ke pelabuhan (port to port), melainkan juga door-port to port-door sehingga distribusi barang kebutuhan masyarakat dapat sampai ke wilayah yang jauh dari pelabuhan.
Selain itu, diperlukan pembangunan jalan desa untuk menunjang infrastruktur jalan-jalan penghubung via darat dari pelabuhan ke daerah-daerah yang sulit dijangkau.
"Caranya, merelokasi dana desa untuk peningkatan kualitas jalan dengan syarat terintegrasi dengan sistem logistik nasional ataupun konsep tol laut," terangnya.
Baca: Dirjen Hubla Kemenhub Resmi Tersangka
Kedua, untuk menjangkau pulau-pulau kecil yang tidak dapat disandari kapal besar pengangkut barang, pelayaran rakyat dapat dijadikan sebagai alternatif saluran arteri ke pulau-pulau kecil dan alternatif pelayaran perintis.
"Karena itu, pemerintah perlu menyediakan subsidi asuransi kapal agar pemilik kapal mampu mengembangkan usaha," ujar Pangky
Menurutnya, konsep tol laut harus terintegrasi dengan sistem logistik nasional.
Dalam rekomendasi ketiga, menurut P2E LIPI, dibutuhkan pula pengembangan pelabuhan seperti revitalisasi alat bongkar muat dan dermaga perintis, ditambah dengan peningkatan keahlian para pekerja dan pelaku usaha industri logistik.
Rekomendasi keempat, P2E LIPI mengusulkan agar pemerintah dapat memasukkan pelatihan dalam kurikulum pendidikan vokasi yang fokus pada sistem logistik.
Pokja tol laut
Peneliti lain P2E LIPI, Latif Adam, mengatakan kebijakan tol laut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Koordinator Perekonomian, dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dalam hal keamanan dan penegakan hukum di wilayah laut.
Untuk menghindari munculnya ego sektoral, kata Pangky, diperlukan penguatan koordinasi melalui pembentukan kelompok kerja (pokja) tol laut. (H-2)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)