BPOM Makassar memperlihatkan puluhan ribu butir pil Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) hasil sitaan, Makassar, Sulawesi Selatan. (Foto: Antara).
BPOM Makassar memperlihatkan puluhan ribu butir pil Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) hasil sitaan, Makassar, Sulawesi Selatan. (Foto: Antara).

KPAI Tekan Polisi Ungkap Motif Peredaran Carisoprodol

Lukman Diah Sari • 16 September 2017 17:55
medcom.id, Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai ada motif selain ekonomi, dibalik beredarnya obat mengandung Carisolprodol dalam Paracetamol Caffeine  Carisoprodol (PCC) yang ditenggak anak-anak dan remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara. 
"Ada yang lebih menarik, kenapa yang disasar anak-anak. Berarti ada upaya sistematis yang kita khwatirkan. Ini harus diungkap polisi," kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 16 September 2017. 
 
Retno mengatakan, obat yang mengandung Carisoprodol adalah obat yang telah dilarang edarnya lantaran mengandung adiksi atau kecanduan. Berarti, kata dia, obat yang mengandung carisoprodol adalah masuk dalam jenis narkotika. 
 
"Dan mudah-mudahan kalau ini benar-benar ditangani secara tepat dan masyarakat diedukasi berarti ini selain obat keras juga obat yang sungguh sangat membahayakan bagi anak-anak," jelasnya. 
 
(Baca: BPOM: Pil PCC Mengandung Karisoprodol yang Izin Edarnya Ditarik 2013).
 
Terlebih kata dia, anak-anak yang menyalahgunakan obat tersebut menengak hingga lima butir sekaligus dalam sekali telan hingga berdampak pada agresivitas.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan