medcom.id, Jakarta: Menteri Kesehatan Nila F Moeloek memastikan vaksin rubella atau MR (measles-rubella) bukan terbuat dari bahan-bahan yang dinyatakan haram, misalnya mengandung unsur babi seperti yang dikhawatirkan banyak orang.
Vaksin dipastikan aman dan bisa dimanfaatkan untuk imunisasi campak rubella pada anak-anak.
"Vaksin ini tidak terbuat dari barang yang disebut haram. Ini dibuat atau ditanam di telur ayam dan diambil dari sel punca, stem cell dari manusia. Jadi tidak ada kaitannya dengan haram," tegasnya, dalam Metro Siang, Rabu 2 Agustus 2017.
Baca juga: Pelajar di Yogyakarta Menolak Divaksin Rubella
Nila mengatakan imunisasi campak rubella wajib bagi semua anak berusia 9 bulan hingga 15 tahun dan tidak ada alasan untuk menolaknya. Sebab setiap anak berhak atas kesehatan dan sebagai orang tua wajib melindungi anak dan memastikannya tumbuh sebagai anak yang sehat.
"Sama sekali tidak benar (vaksin rubella haram) dan ini merupakan tanggung jawab orang tua untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak (salah satunya) melalui imunisasi," jelasnya.
Baca juga: Dampak Buruk Komplikasi Campak dan Rubella
medcom.id, Jakarta: Menteri Kesehatan Nila F Moeloek memastikan vaksin rubella atau MR (measles-rubella) bukan terbuat dari bahan-bahan yang dinyatakan haram, misalnya mengandung unsur babi seperti yang dikhawatirkan banyak orang.
Vaksin dipastikan aman dan bisa dimanfaatkan untuk imunisasi campak rubella pada anak-anak.
"Vaksin ini tidak terbuat dari barang yang disebut haram. Ini dibuat atau ditanam di telur ayam dan diambil dari sel punca, stem cell dari manusia. Jadi tidak ada kaitannya dengan haram," tegasnya, dalam
Metro Siang, Rabu 2 Agustus 2017.
Baca juga: Pelajar di Yogyakarta Menolak Divaksin Rubella
Nila mengatakan imunisasi campak rubella wajib bagi semua anak berusia 9 bulan hingga 15 tahun dan tidak ada alasan untuk menolaknya. Sebab setiap anak berhak atas kesehatan dan sebagai orang tua wajib melindungi anak dan memastikannya tumbuh sebagai anak yang sehat.
"Sama sekali tidak benar (vaksin rubella haram) dan ini merupakan tanggung jawab orang tua untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak (salah satunya) melalui imunisasi," jelasnya.
Baca juga: Dampak Buruk Komplikasi Campak dan Rubella
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)