medcom.id, Jakarta: Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan, PT Pos Indonesia satu-satunya perusahaan yang mampu mendistribusikan dana program pemerintah hingga pelosok Indonesia. Empat pegawai PT Pos yang menumpang pesawat Trigana, ingin menyalurkan dana program pemerintah ke Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.
"PT Pos itu dari proses pencairan Program Keluarga Harapan ke pencairan PSKS satu-satunya yang ikut tender. Jadi waktu itu tendernya sempat diulang karena untuk mendistribusikan dengan berbagai kesulitan wilayah di Indonesia baru PT Pos yang sanggup," kata Khofifah di rumah dinas, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015).
(Klik: Dana Rp6,5 Miliar PSKS Sudah Diasuransikan)
Kementerian Sosial memang tidak diberikan wewenang untuk mencairkan dana. Wewenang tersebut dipegang oleh lembaga profesional di bidang keuangan. "Jadi semua proses pencairan tidak lewat Kementerian Sosial tapi lewat lembaga keuangan," terangnya.
Keluarga korban melihat data manifes 49 penumpang pesawat Trigana Air di posko crisis center di Dirjen Perhubungan Udara Sentani, Jayapura, Papua, Senin 17 Agustus 2015. Antara Foto/Lucky R
Pesawat Trigana Air jenis ATR 42 dengan nomor penerbangan IL257 rute Jayapura-Oksibil jatuh di Papua, Minggu 16 Agustus, pukul 14.55 WIT. Lokasi jatuhnya pesawat diperkirakan di Kampung Tiga, Distrik Okbape. Adapun titik koordinatnya 04 derajat 49289'S-140 derajat 29953'E dengan ketinggian 8.300 feet.
(Klik: Duit Rp6,5M di Trigana Air buat 6.600 Warga Bintang)
Pesawat yang dipiloti Hasanuddin ini terbang dari Bandara Sentani di Jayapura dengan tujuan Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang. Dalam penerbangan itu, ada 49 penumpang dan lima kru. Empat orang karyawan PT Pos Indonesia yang membawa dana PSKS sebesar Rp6,5 miliar yang akan didistribusikan kepada warga termasuk dalam daftar penumpang.
medcom.id, Jakarta: Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan, PT Pos Indonesia satu-satunya perusahaan yang mampu mendistribusikan dana program pemerintah hingga pelosok Indonesia. Empat pegawai PT Pos yang menumpang pesawat Trigana, ingin menyalurkan dana program pemerintah ke Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.
"PT Pos itu dari proses pencairan Program Keluarga Harapan ke pencairan PSKS satu-satunya yang ikut tender. Jadi waktu itu tendernya sempat diulang karena untuk mendistribusikan dengan berbagai kesulitan wilayah di Indonesia baru PT Pos yang sanggup," kata Khofifah di rumah dinas, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015).
(
Klik: Dana Rp6,5 Miliar PSKS Sudah Diasuransikan)
Kementerian Sosial memang tidak diberikan wewenang untuk mencairkan dana. Wewenang tersebut dipegang oleh lembaga profesional di bidang keuangan. "Jadi semua proses pencairan tidak lewat Kementerian Sosial tapi lewat lembaga keuangan," terangnya.
Keluarga korban melihat data manifes 49 penumpang pesawat Trigana Air di posko crisis center di Dirjen Perhubungan Udara Sentani, Jayapura, Papua, Senin 17 Agustus 2015. Antara Foto/Lucky R
Pesawat Trigana Air jenis ATR 42 dengan nomor penerbangan IL257 rute Jayapura-Oksibil jatuh di Papua, Minggu 16 Agustus, pukul 14.55 WIT. Lokasi jatuhnya pesawat diperkirakan di Kampung Tiga, Distrik Okbape. Adapun titik koordinatnya 04 derajat 49289'S-140 derajat 29953'E dengan ketinggian 8.300 feet.
(
Klik: Duit Rp6,5M di Trigana Air buat 6.600 Warga Bintang)
Pesawat yang dipiloti Hasanuddin ini terbang dari Bandara Sentani di Jayapura dengan tujuan Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang. Dalam penerbangan itu, ada 49 penumpang dan lima kru. Empat orang karyawan PT Pos Indonesia yang membawa dana PSKS sebesar Rp6,5 miliar yang akan didistribusikan kepada warga termasuk dalam daftar penumpang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)