medcom.id, Jakarta: Senyawa plastik yang ditemukan untuk mengopols beras di Bekasi ternyata penggunaannya telah dilarang di Eropa. Berdasar riset yang didalami, jika dikonsumsi jangka panjang, senyawa itu menyebabkan kanker. Di beberapa negara Eropa, senyawa ini sudah dilarang. Bahkan pada komponen mainan anak sekalipun.
Penggunaan senyawa <i>polyvinyl chloride</i> dan senyawa-senyawa yang identik dengan pelentur bahan <i>polyvinyl</i> seperti; BBP (<i>Benzyl Butyl Phtalate</i>), DEHP (<i>Bis (2-ethylhexy phtalate</i>), DINP (<i>diisonony phtalate</i>) dapat membahayakan tubuh manusia.
"Senyawa ini digunakan dalam industri bahan-bahan plastik, resiko cukup tinggi kalau dikonsumsi terus-menerus, dampaknya pasti sakit perut, karena dia benda padat yang tak bisa dicerna," kata Kepala Bidang Pengujian Laboratorium Sucofindo, Adisam, di kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi, Kamis (21/5/2015).
Pemerintah kota Bekasi akan melaporkan temuan ini ke Gubernur Jawa Barat, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Perdagangan. Semetara untuk langkah hukum masih dilakukan penyelidikan.
"Disperindag Bekasi terus mengaudit dan melakukan investigasi. Kebetulan, untuk saat ini belum ditemukan di tempat lain. Kalau sampai ditemukan di tempat lain, berarti distribusinya sama," tutup dia.
Kasus beras plastik ini pertama kali ditemukan oleh warga Mutiara Gading Timur, Dewi Setiani dan disampaikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi.
medcom.id, Jakarta: Senyawa plastik yang ditemukan untuk mengopols beras di Bekasi ternyata penggunaannya telah dilarang di Eropa. Berdasar riset yang didalami, jika dikonsumsi jangka panjang, senyawa itu menyebabkan kanker. Di beberapa negara Eropa, senyawa ini sudah dilarang. Bahkan pada komponen mainan anak sekalipun.
Penggunaan senyawa
polyvinyl chloride dan senyawa-senyawa yang identik dengan pelentur bahan
polyvinyl seperti; BBP (
Benzyl Butyl Phtalate), DEHP (
Bis (2-ethylhexy phtalate), DINP (
diisonony phtalate) dapat membahayakan tubuh manusia.
"Senyawa ini digunakan dalam industri bahan-bahan plastik, resiko cukup tinggi kalau dikonsumsi terus-menerus, dampaknya pasti sakit perut, karena dia benda padat yang tak bisa dicerna," kata Kepala Bidang Pengujian Laboratorium Sucofindo, Adisam, di kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi, Kamis (21/5/2015).
Pemerintah kota Bekasi akan melaporkan temuan ini ke Gubernur Jawa Barat, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Perdagangan. Semetara untuk langkah hukum masih dilakukan penyelidikan.
"Disperindag Bekasi terus mengaudit dan melakukan investigasi. Kebetulan, untuk saat ini belum ditemukan di tempat lain. Kalau sampai ditemukan di tempat lain, berarti distribusinya sama," tutup dia.
Kasus beras plastik ini pertama kali ditemukan oleh warga Mutiara Gading Timur, Dewi Setiani dan disampaikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)