Dewan Pers/MI/Susanto
Dewan Pers/MI/Susanto

Dewan Pers Bantah Merilis 74 Media Terverifikasi

Anindya Legia Putri • 06 Februari 2017 11:05
medcom.id, Jakarta: Ketua Bidang Verifikasi Perusahaan Pers Dewan Pers, Ratna Komala, menegaskan pihaknya belum merilis resmi media yang dinyatakan lolos verifikasi. Ratna menegaskan, ada ribuan media yang mendaftar dan pihaknya masih dalam tahap memverifikasi.
 
"Jadi tidak ada itu, perihal rilis yang menyatakan 74 media yang telah diverifikasi dan Dewan Pers tidak akan melayani media yang tak terverifikasi. Itu bohong! Pemberitahuan tersebut pun tak memiliki kop surat. Hoax," tegas Ratna saat dihubungi Metrotvnews.com, Senin 6 Februari 2017.
 
Ratna menjelaskan, jumlah media yang diverifikasi bakal bertambah. Proses itu baru dimulai tahun ini dan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan.

Baca: 74 Media Terverifikasi Dewan Pers
 
Proses verifikasi, jelas dia, akan diluncurkan pada Hari Pers Nasional (HPN) 2017 di Ambon, 9 Februari. Di sana, Dewan Pers akan mencanangkan komitmen perusahaan pers meratifikasi Piagam Palembang.
 
"Piagam Palembang pada tahun 2010 merupakan kesepakatan beberapa perusahaan media untuk melakukan verifikasi yang baru akan di mulai tahun 2017 ini. Arahnya untuk menagih agar media lebih profesional, untuk mensejahterakan jurnalisnya, dan menyertakan jurnalisnya untuk mengikuti uji kompetensi agar bersertifikat. Hal tersebut sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers," terang Ratna.
 
Proses-proses itu nantinya akan dilanjutkan dengan pemberia sertifikan dan pencantuman logo verifikasi perusahaan pers. Verifikas bermanfaat melindungi masyarakat dari berita bohong dan fitnah.
 
Verifikasi juga melindungi perusahaan pers serta jurnalis ketika terjadi sengketa pemberitaan. Ratna mengatakan, pihaknya mendorong perusahaan pers bekerja profesional dan menjaga jurnalisnya demi kemerdekaan pers.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan