medcom.id, Jakarta: Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada Kamis (23/7/2015), Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA) meluncurkan laman yang berfungsi sebagai penampung pengaduan masyarakat terkait masalah anak terutama aspek sosial dan hukum.
"Hari ini bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional, kami meluncurkan web selain isinya tentang kami dan berita mengenai anak, laman ini juga berfungsi untuk menampung pengaduan masyarakat mengenai masalah anak terutama aspek sosial dan hukum," kata Ketua Umum Satgas PA M Ihsan di Jakarta, Kamis, seperti dilansir Antara.
"Masyarakat juga akan terbantu karena web ini bisa diakses di mana saja dan lebih menghemat waktu mulai dari pelaporan dan penanganannya," ujar Ihsan.
Pengaduan bisa dimasukan ke laman web www.sasperlindungananak.co.id. Laporan itu akan langsung disebarkan ke pihak berwenang sesuai dengan bidang kerjanya. Misalkan, tentang hukum akan langsung diteruskan ke polisi dan petugas satgas tingkat RT dan RW di wilayah tersebut. Demikian juga dengan permasalahan sosial.
Laman web ini, tambah Ihsan, sudah bisa diakses sejak tanggal 23 Juli 2015 namun untuk penyebaran pengaduan tersebut pada pihak berwenang masih membutuhkan waktu. "Kira-kira satu pekan semua sudah beres," imbuhnya.
Sementara itu, salah seorang Relawan Satgas PA yang juga merupakan pembuat laman web tersebut, Ridwan Sumantri mengatakan saat ini laman web tersebut masih dalam pengembangan dan kedepannya akan dibuat aplikasi untuk dipasangkan di ponsel android.
"Dalam waktu satu atau dua bulan kita akan kembangkan laman web ini menjadi software android yang bisa diunduh pada layanan playstore di ponsel," kata Ridwan.
Dengan begitu, maka kini akan lebih mudah untuk masyarakat dalam melakukan pelaporan kasus yang menimpa anak-anak di sekitarnya.
medcom.id, Jakarta: Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada Kamis (23/7/2015), Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA) meluncurkan laman yang berfungsi sebagai penampung pengaduan masyarakat terkait masalah anak terutama aspek sosial dan hukum.
"Hari ini bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional, kami meluncurkan web selain isinya tentang kami dan berita mengenai anak, laman ini juga berfungsi untuk menampung pengaduan masyarakat mengenai masalah anak terutama aspek sosial dan hukum," kata Ketua Umum Satgas PA M Ihsan di Jakarta, Kamis, seperti dilansir Antara.
"Masyarakat juga akan terbantu karena web ini bisa diakses di mana saja dan lebih menghemat waktu mulai dari pelaporan dan penanganannya," ujar Ihsan.
Pengaduan bisa dimasukan ke laman web www.sasperlindungananak.co.id. Laporan itu akan langsung disebarkan ke pihak berwenang sesuai dengan bidang kerjanya. Misalkan, tentang hukum akan langsung diteruskan ke polisi dan petugas satgas tingkat RT dan RW di wilayah tersebut. Demikian juga dengan permasalahan sosial.
Laman web ini, tambah Ihsan, sudah bisa diakses sejak tanggal 23 Juli 2015 namun untuk penyebaran pengaduan tersebut pada pihak berwenang masih membutuhkan waktu. "Kira-kira satu pekan semua sudah beres," imbuhnya.
Sementara itu, salah seorang Relawan Satgas PA yang juga merupakan pembuat laman web tersebut, Ridwan Sumantri mengatakan saat ini laman web tersebut masih dalam pengembangan dan kedepannya akan dibuat aplikasi untuk dipasangkan di ponsel android.
"Dalam waktu satu atau dua bulan kita akan kembangkan laman web ini menjadi software android yang bisa diunduh pada layanan playstore di ponsel," kata Ridwan.
Dengan begitu, maka kini akan lebih mudah untuk masyarakat dalam melakukan pelaporan kasus yang menimpa anak-anak di sekitarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)