Kampus STIE Adhu Niaga----MI/Immanuel Antonius
Kampus STIE Adhu Niaga----MI/Immanuel Antonius

Menristek Setop Aktivitas Kampus Adhy Niaga

Githa Farahdina • 03 Juni 2015 17:28
medcom.id, Jakarta: Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi menyetop aktivitas Kampus STIE Adhy Niaga. Keputusan diambil dalam rapat bersama STIE Adhy Niaga terkait transaksi pembuatan ijazah palsu.
 
Menristek Mohammad Nasir menyebut Kampus Adhy Niaga tak mampu menunjukkan data valid dan tak mampu menjelaskan apa saja yang diminta tim audit. Untuk itulah, Menristek Dikti memberi tiga sanksi kepada kampus itu.
 
"Pertama, tidak diperkenankan menerima mahasiswa baru dan atau pindahan," kata Nasir dalam konferensi pers di Kantor Dikti, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2015).

Kedua, Kampus Adhy Niaga tidak diperkenankan menyelenggarakan kegiatan pendidikan. Ketiga, kampus tidak diperkenankan menyelenggarakan wisuda.
 
"Setelah ini, perkembangan berikutnya kami tunggu sampai kepastian laporan berbagai pihak, dalam hal ini Kopertis. Audit sudah selesai, sekarang Kopertis menindaklanjuti sampai informasi lengkap," tambah Nasir.
 
Saat ini, terang Nasir, pihaknya berharap semua Kopertis di Indonesia bisa mengevaluas dan mereview seluruh perguruan tinggi yang ada di wilayah koordinasi masing-masing.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan