Ilustrasi Pemungutan Suara Ulang/ANT/Dedhez Anggara
Ilustrasi Pemungutan Suara Ulang/ANT/Dedhez Anggara

Dua TPS di Tangerang Gelar PSU

Githa Farahdina • 16 Juli 2014 10:00
medcom.id, Tangerang: Dua tempat pemungutan suara (TPS) di Tangerang, Banten, menggelar pemungutan suara ulang (PSU), Rabu (16/7/2014). Kedua TPS tersebut adalah TPS 20 Pondok Pucung, Karang Tengah, Kota Tangerang dengan 342 Pemilih dan TPS 28 di Kelurahan Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan dengan 600 pemilih.
 
Sejumlah warga menyalurkan hak suaranya di TPS 20 Pondok Pucung Karang Tengah sebelum berangkat kerja. Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane mengatakan, undangan kepada warga sudah disampaikan sejak malam hari.
 
KPU pun melibatkan Camat, Lurah, dan RT/RW untuk membantu agar warga bisa memberikan hak suaranya. Ia mengatakan, pelaksanaan PSU akan dilaksanakan sesuai waktu yang sebelumnya yakni pukul 07.00 WIB - 13.00 WIB. Adapun warga yang dapat memberikan hak suaranya hanya mereka yang terdaftar di DPT, DPK, DPKTB dan DPTB.

Sedangkan warga yang memiliki KTP di luar daerah, tidak akan diperkenankan mencoblos seperti sebelumnya. Hal senada juga dikatakan Komisioner KPU Tangerang Selatan, Badrussalam, bila PSU digelar karena ditemukan pelanggaran saat rapat pleno tingkat kecamatan yakni adanya pemilih dari luar daerah tanpa menggunakan surat undangan atau form A5.
 
Sebelumnya, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten merekomendasikan untuk dilakukan PSU karena terdapat kesalahan administrasi, yakni adanya pemilih dalam DPKTB dengan KTP di luar daerah dan tidak sesuai dengan domisili. Hal itu dinilai sebagai sebuah kesalahan.(Ant)
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan