Jakarta: Badan Gizi Nasional (BGN) langsung bergerak cepat (gercep) merespons insiden keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa 512 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikmah, Sidoarjo. Selain memastikan perawatan korban, pemerintah langsung menjatuhkan sanksi tegas.
Langkah taktis yang diambil Badan Gizi Nasional fokus pada dua hal utama, yakni pengusutan tuntas dan tindakan disiplin.
Investigasi Bersama Dinkes
BGN telah menerjunkan tim investigasi internal dan menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Penyelidikan ini difokuskan untuk mencari tahu penyebab pasti kontaminasi makanan. Hasil investigasi dari lapangan ini akan segera diumumkan secara transparan kepada publik.
“Melakukan tindakan investigasi dengan dinas kesehatan terkait dan hasilnya nanti akan kita umumkan apa yang menyebabkan terjadinya keracunan,” kata Ketut Sumedana, Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN dalam konferensi pers hari ini, Rabu 2 September 2026.
Sanksi Suspend 30 Hari dan Pencopotan
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, tindakan tegas langsung dijatuhkan kepada pihak penyedia. Badan Gizi Nasional resmi memberikan sanksi suspensi (pembekuan) berat selama 30 hari terhadap operasi Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Talang Angin, Desa Kalitengah, Sidoarjo.
Lebih dari itu, Badan Gizi Nasional juga telah mengusulkan pencopotan sekaligus pergantian Kepala SPPG di wilayah tersebut.
Baca Juga :
Temuan BGN Soal Insiden MBG di Karo: Ratusan Ikan Tak Masuk Freezer
Kondisi Terkini Santri
Pimpinan Badan Gizi Nasional telah berkoordinasi intensif dengan Kepala Daerah Sidoarjo dan pengasuh ponpes. Kabar baiknya, dari 512 korban, sebanyak 312 santri sudah dinyatakan sembuh.
Saat ini, fokus utama pemerintah adalah penyelamatan dan pemulihan bagi 80 santri yang masih dirawat di rumah sakit, serta 120 santri yang masih dalam tahap observasi.
“Kami akan fokus dengan melakukan penyelamatan bagaimana kesehatan dari anak-anak kita ini di beberapa rumah sakit. Ini yang kita utamakan,” tegasnya.
Jakarta:
Badan Gizi Nasional (BGN) langsung bergerak cepat (gercep) merespons insiden keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa 512 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikmah, Sidoarjo. Selain memastikan perawatan korban, pemerintah langsung menjatuhkan sanksi tegas.
Langkah taktis yang diambil Badan Gizi Nasional fokus pada dua hal utama, yakni pengusutan tuntas dan tindakan disiplin.
Investigasi Bersama Dinkes
BGN telah menerjunkan tim investigasi internal dan menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Penyelidikan ini difokuskan untuk mencari tahu penyebab pasti kontaminasi makanan. Hasil investigasi dari lapangan ini akan segera diumumkan secara transparan kepada publik.
“Melakukan tindakan investigasi dengan dinas kesehatan terkait dan hasilnya nanti akan kita umumkan apa yang menyebabkan terjadinya keracunan,” kata Ketut Sumedana, Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN dalam konferensi pers hari ini, Rabu 2 September 2026.
Sanksi Suspend 30 Hari dan Pencopotan
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, tindakan tegas langsung dijatuhkan kepada pihak penyedia. Badan Gizi Nasional resmi memberikan sanksi suspensi (pembekuan) berat selama 30 hari terhadap operasi Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Talang Angin, Desa Kalitengah, Sidoarjo.
Lebih dari itu, Badan Gizi Nasional juga telah mengusulkan pencopotan sekaligus pergantian Kepala SPPG di wilayah tersebut.
Kondisi Terkini Santri
Pimpinan Badan Gizi Nasional telah berkoordinasi intensif dengan Kepala Daerah Sidoarjo dan pengasuh ponpes. Kabar baiknya, dari 512 korban, sebanyak 312 santri sudah dinyatakan sembuh.
Saat ini, fokus utama pemerintah adalah penyelamatan dan pemulihan bagi 80 santri yang masih dirawat di rumah sakit, serta 120 santri yang masih dalam tahap observasi.
“Kami akan fokus dengan melakukan penyelamatan bagaimana kesehatan dari anak-anak kita ini di beberapa rumah sakit. Ini yang kita utamakan,” tegasnya.
(RUL)