Jakarta: PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) meminta maaf kepada pelanggan setelah adanya laporan pengamen yang masuk dan beraktivitas di dalam layanan Mikrotrans di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Dilansir dari laman Berita Jakarta pada Sabtu, 3 Oktober 2026, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, mengatakan laporan tersebut menjadi perhatian serius perusahaan. Transjakarta memastikan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban pelanggan tetap menjadi perhatian dalam operasional transportasi publik.
“Transjakarta memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh pelanggan terkait adanya pengamen pada layanan Mikrotrans,” ujar Ayu.
Transjakarta menegaskan bahwa mengamen, meminta sumbangan, maupun berjualan tidak diperbolehkan di dalam armada Bus dan Mikrotrans maupun di seluruh area halte Transjakarta.
Laporan mengenai pengamen di Mikrotrans Kampung Melayu akan menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Laporan ini menjadi perhatian serius bagi kami, agar ke depan tidak ada aktivitas serupa di layanan Transjakarta,” tutur Ayu.
Pelanggan yang menemukan aktivitas tersebut atau mengalami ketidaknyamanan selama menggunakan layanan Transjakarta juga diminta ikut melapor.
Untuk memudahkan penelusuran, pelanggan sebaiknya mencatat kode bus atau nomor pelat kendaraan yang digunakan, dan melaporkan melalui Call Center Transjakarta 1500-102 atau media sosial resmi Transjakarta.
Baca Juga :
Tarif TransJakarta Naik Mulai Januari 2027, Ini Penjelasan Pemprov DKI
Tarif Mikrotrans Rp0 Bukan Berarti Tak Perlu Tap Kartu
Selain menanggapi soal pengamen, Transjakarta kembali mengingatkan sejumlah aturan yang berlaku bagi pengguna Mikrotrans, salah satunya berkaitan dengan sistem pembayaran.
Meskipun saat ini tarif Mikrotrans adalah Rp0, pelanggan tetap wajib melakukan tap in saat naik dan tap out ketika turun dari armada menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE).
Pelanggan juga hanya diperbolehkan naik dan turun Mikrotrans di bus stop yang telah ditentukan. Menurut Ayu, aturan tersebut diterapkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama layanan beroperasi.
“Ketentuan tersebut diterapkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam operasional layanan,” katanya. (Wisa Irena Br Sitepu)
Jakarta: PT Transportasi Jakarta
(Transjakarta) meminta maaf kepada pelanggan setelah adanya laporan pengamen yang masuk dan beraktivitas di dalam layanan Mikrotrans di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Dilansir dari laman
Berita Jakarta pada Sabtu, 3 Oktober 2026, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, mengatakan laporan tersebut menjadi perhatian serius perusahaan. Transjakarta memastikan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban pelanggan tetap menjadi perhatian dalam operasional transportasi publik.
“Transjakarta memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh pelanggan terkait adanya pengamen pada layanan Mikrotrans,” ujar Ayu.
Transjakarta menegaskan bahwa mengamen, meminta sumbangan, maupun berjualan tidak diperbolehkan di dalam armada Bus dan Mikrotrans maupun di seluruh area halte Transjakarta.
Laporan mengenai pengamen di Mikrotrans Kampung Melayu akan menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Laporan ini menjadi perhatian serius bagi kami, agar ke depan tidak ada aktivitas serupa di layanan Transjakarta,” tutur Ayu.
Pelanggan yang menemukan aktivitas tersebut atau mengalami ketidaknyamanan selama menggunakan layanan Transjakarta juga diminta ikut melapor.
Untuk memudahkan penelusuran, pelanggan sebaiknya mencatat kode bus atau nomor pelat kendaraan yang digunakan, dan melaporkan melalui Call Center Transjakarta 1500-102 atau media sosial resmi Transjakarta.
Tarif Mikrotrans Rp0 Bukan Berarti Tak Perlu Tap Kartu
Selain menanggapi soal pengamen, Transjakarta kembali mengingatkan sejumlah aturan yang berlaku bagi pengguna Mikrotrans, salah satunya berkaitan dengan sistem pembayaran.
Meskipun saat ini tarif Mikrotrans adalah Rp0, pelanggan tetap wajib melakukan tap in saat naik dan tap out ketika turun dari armada menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE).
Pelanggan juga hanya diperbolehkan naik dan turun Mikrotrans di bus stop yang telah ditentukan. Menurut Ayu, aturan tersebut diterapkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama layanan beroperasi.
“Ketentuan tersebut diterapkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam operasional layanan,” katanya.
(Wisa Irena Br Sitepu)
(ANN)