Jakarta: Sejumlah produk Indonesia mendapat seruan boikot di Malaysia. Ajakan tersebut ramai di media sosial setelah seorang pengguna Threads membagikan daftar merek makanan dan minuman asal Indonesia yang beroperasi di Negeri Jiran.
Namun, isu ini bukan berarti pemerintah Malaysia resmi melarang produk Indonesia. Seruan boikot berasal dari warganet dan dipicu dugaan penghinaan terhadap Raja Malaysia yang beredar di media sosial. Klaim tersebut belum terverifikasi secara independen.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menilai seruan tersebut kemungkinan hanya berlangsung sementara.
Lantas, bagaimana kronologi seruan boikot produk Indonesia di Malaysia?
Seruan Boikot Muncul di Threads
Seruan boikot mulai ramai dibicarakan setelah akun Threads @mee.zsa membagikan daftar merek makanan dan minuman asal Indonesia yang beroperasi di Malaysia pada awal Oktober 2026.
Dalam unggahannya, akun tersebut mengajak pengguna media sosial membagikan ulang daftar merek tersebut dan menyerukan boikot terhadap produk Indonesia.
Daftar yang dibagikan mencakup berbagai kategori bisnis, mulai dari kopi, teh, es krim, mi instan, hingga restoran. Unggahan itu kemudian menyebar dan memicu perbincangan di kalangan warganet.
Baca Juga :
MUI Minta Konser Israel Houghton di Jakarta Diboikot Jika Bawa Agenda Pro-Israel
Indomie hingga Kenangan Coffee Masuk Daftar
Sejumlah merek Indonesia yang beroperasi di Malaysia ikut disebut dalam seruan tersebut. Di antaranya:
- Indomie
- Kenangan Coffee
- Ai-Cha Ice Cream & Tea
- MOMOYO
- Sari Ratu
- RM Cibiuk
Meski begitu, pencantuman merek dalam daftar boikot tidak otomatis berarti penjualannya sudah terdampak atau seluruh konsumen Malaysia ikut menghentikan pembelian.
Apa Pemicu Boikot Produk Indonesia di Malaysia?
Seruan tersebut muncul di tengah ramainya percakapan warganet Indonesia dan Malaysia setelah persaingan kedua negara dalam ajang FIFA ASEAN Cup 2026.
Namun, dugaan penghinaan terhadap Raja Malaysia menjadi alasan yang disampaikan oleh pengunggah seruan boikot. Sejumlah laporan media menyebut akun tersebut menyoroti konten media sosial yang dianggap menghina pemimpin Malaysia.
Mendag Budi Santoso Sebut Boikot Hanya Sesaat
Menteri Perdagangan Budi Santoso menanggapi seruan boikot tersebut pada Kamis, 8 Oktober 2026. Ia menilai reaksi di media sosial itu kemungkinan tidak berlangsung lama.
"Saya kira enggak (boikot) ya, ini cuma mungkin sesaat saja," ujarnya.
Budi juga mengatakan Kementerian Perdagangan telah berkomunikasi dengan Atase Perdagangan dan perwakilan KBRI di Malaysia untuk mengetahui situasi di lapangan.
"Kami sudah komunikasi juga dengan atase perdagangan, dengan perwakilan KBRI. Ini enggak ada masalah, oke saja, enggak ada masalah," ujarnya.
Pemerintah menilai seruan di media sosial tersebut tidak menunjukkan adanya gangguan terhadap aktivitas perdagangan bilateral Indonesia dan Malaysia.
Apakah Boikot Resmi Berlaku di Malaysia?
Hingga informasi yang tersedia pada 8 Oktober 2026, seruan yang ramai dibicarakan tersebut berasal dari pengguna media sosial, bukan pengumuman larangan resmi pemerintah Malaysia terhadap produk Indonesia.
Karena itu, perlu dibedakan antara ajakan boikot oleh sebagian warganet dan kebijakan resmi pemerintah. Dampak terhadap penjualan merek-merek yang disebutkan juga belum bisa disimpulkan karena hanya dari ramainya unggahan di media sosial.
Jakarta: Sejumlah produk Indonesia mendapat seruan
boikot di Malaysia. Ajakan tersebut ramai di media sosial setelah seorang pengguna Threads membagikan daftar merek makanan dan minuman asal Indonesia yang beroperasi di Negeri Jiran.
Namun, isu ini bukan berarti pemerintah Malaysia resmi melarang produk Indonesia. Seruan boikot berasal dari warganet dan dipicu dugaan penghinaan terhadap Raja Malaysia yang beredar di media sosial. Klaim tersebut belum terverifikasi secara independen.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menilai seruan tersebut kemungkinan hanya berlangsung sementara.
Lantas, bagaimana kronologi seruan boikot produk Indonesia di Malaysia?
Seruan Boikot Muncul di Threads
Seruan boikot mulai ramai dibicarakan setelah akun Threads @mee.zsa membagikan daftar merek makanan dan minuman asal Indonesia yang beroperasi di Malaysia pada awal Oktober 2026.
Dalam unggahannya, akun tersebut mengajak pengguna media sosial membagikan ulang daftar merek tersebut dan menyerukan boikot terhadap produk Indonesia.
Daftar yang dibagikan mencakup berbagai kategori bisnis, mulai dari kopi, teh, es krim, mi instan, hingga restoran. Unggahan itu kemudian menyebar dan memicu perbincangan di kalangan warganet.
Indomie hingga Kenangan Coffee Masuk Daftar
Sejumlah merek Indonesia yang beroperasi di Malaysia ikut disebut dalam seruan tersebut. Di antaranya:
- Indomie
- Kenangan Coffee
- Ai-Cha Ice Cream & Tea
- MOMOYO
- Sari Ratu
- RM Cibiuk
Meski begitu, pencantuman merek dalam daftar boikot tidak otomatis berarti penjualannya sudah terdampak atau seluruh konsumen Malaysia ikut menghentikan pembelian.
Apa Pemicu Boikot Produk Indonesia di Malaysia?
Seruan tersebut muncul di tengah ramainya percakapan warganet Indonesia dan Malaysia setelah persaingan kedua negara dalam ajang FIFA ASEAN Cup 2026.
Namun, dugaan penghinaan terhadap Raja Malaysia menjadi alasan yang disampaikan oleh pengunggah seruan boikot. Sejumlah laporan media menyebut akun tersebut menyoroti konten media sosial yang dianggap menghina pemimpin Malaysia.
Mendag Budi Santoso Sebut Boikot Hanya Sesaat
Menteri Perdagangan Budi Santoso menanggapi seruan boikot tersebut pada Kamis, 8 Oktober 2026. Ia menilai reaksi di media sosial itu kemungkinan tidak berlangsung lama.
"Saya kira enggak (boikot) ya, ini cuma mungkin sesaat saja," ujarnya.
Budi juga mengatakan Kementerian Perdagangan telah berkomunikasi dengan Atase Perdagangan dan perwakilan KBRI di Malaysia untuk mengetahui situasi di lapangan.
"Kami sudah komunikasi juga dengan atase perdagangan, dengan perwakilan KBRI. Ini enggak ada masalah, oke saja, enggak ada masalah," ujarnya.
Pemerintah menilai seruan di media sosial tersebut tidak menunjukkan adanya gangguan terhadap aktivitas perdagangan bilateral Indonesia dan Malaysia.
Apakah Boikot Resmi Berlaku di Malaysia?
Hingga informasi yang tersedia pada 8 Oktober 2026, seruan yang ramai dibicarakan tersebut berasal dari pengguna media sosial, bukan pengumuman larangan resmi pemerintah Malaysia terhadap produk Indonesia.
Karena itu, perlu dibedakan antara ajakan boikot oleh sebagian warganet dan kebijakan resmi pemerintah. Dampak terhadap penjualan merek-merek yang disebutkan juga belum bisa disimpulkan karena hanya dari ramainya unggahan di media sosial.
(ANN)