Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dan Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto di Klinik Bidan M Elly Novita, Jalan Centex Raya, Ciracas, Jakarta, Kamis 30 Juni 2016. Foto: MI/Galih Pradipta
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dan Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto di Klinik Bidan M Elly Novita, Jalan Centex Raya, Ciracas, Jakarta, Kamis 30 Juni 2016. Foto: MI/Galih Pradipta

Pemerintah Dituntut Umumkan Kandungan Vaksi Palsu

Al Abrar • 04 Juli 2016 12:18
medcom.id, Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) didesak segera mengumumkan kandungan vaksin palsu. Langkah ini dianggap bisa mengurangi keresahan masyarakat serta mengurangi kecaman dan ketidakpercayaan publik kepada pemerintah.
 
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, pada 30 Juni, BPOM melaporkan kepada Komisi IX bahwa uji sampel vaksin palsu sudah selesai. Namun, hasilnya belum bisa dipublikasikan.
 
"Alasannya, hasil uji laboratorium bagian dari barang bukti yang dimiliki oleh Badan Reserse Kriminal Polri," kata Saleh kepada Metrotvnews.com, Senin (4/7/20216).

Menurut Saleh, Kementerian Kesehatan atau BPOM juga mesti mempublikasikan 37 sarana pelayanan kesehatan di sembilan provinsi yang diduga menggunakan vaksin palsu. Saleh menuntut itu karena menurutnya investigasi oleh penyidik Bareskrim sudah selesai.
 
"Ini kan sudah hari kelima pasca uji laboratorium. Karena itu, sudah saatnya dipublikasikan kepada masyarakat. Publikasi itu sendiri tentu tidak akan menghentikan upaya penegakan hukum," tegas anggota Partai Amanat Nasional ini.
 
Saleh khawatir, berlarut-larutnya kasus vaksin palsu dimanfaatkan pihak-pihak tertentu. Termasuk  memperbesar masalah yang sebetulnya sudah dikanalisasi oleh Kementerian Kesehatan dan BPOM. Komisi IX melihat pemerintah serius menuntaskan kasus ini.
 
"Yang kami sesalkan, sejauh ini penanganannya terkesan sangat lamban. Kalau segera diumumkan, pemerintah selanjutnya bisa mencari solusi bagi anak-anak yang telah diimunisasi dengan vaksin palsu," ujarnya.
 
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah segera mengumumkan dampak dari peredaran vaksin palsu. Kesimpangsiuran informasi membuat masyarakat resah. Jika berdampak buruk, KPAI meminta pemerintah menjamin hak-hak korban.
 
"Harus fair vaksin palsu berdampak apa. Kami harap pemerintah (menyampaikan) apa adanya, namun tidak membuat masyarakat resah, tetapi ada solusi," kata Kepala Divisi Sosialisasi KPAI Erlinda, Rabu 29 Juni.
 
Bareskrim menyatakan sudah 10 bayi yang teridentifikasi menggunakan vaksin palsu. Ke-10 anak itu saat ini dalam perawatan di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan.
 
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, ke-10 bayi itu teridentifikasi menggunakan vaksin palsu di Klinik Bidan Elly, Ciracas, Jakarta Timur.
 
Meski menggunakan vaksin palsu, ke-10 bayi itu masih dalam kondisi baik. Saat ini mereka tengah diobeservasi untuk vaksin ulang.
 
Pemerintah Dituntut Umumkan Kandungan Vaksi Palsu
Klinik Bidan Elly Novita diduga menjual vaksin palsu. Foto: MI/Galih P
 
Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek, saat rapat dengan Komisi IX menjelaskan jika vaksin palsu mengandung antibiotik gentamicin dicampur dengan cairan infus, tidak memiliki efek samping.
 
Nila menjelaskan, vaksin asli memberikan dan meningkatkan sistem kekebalan tubuh pada balita. Vaksin berasal dari kuman yang dilemahkan dan membentuk sistem imun. Balita akan kebal terhadap berbagai penyakit jika mendapat vaksin asli.
 
"Kalau vaksin palsu, tidak ada imun yang dibentuk. Anak-anak akan rentan terhadap penyakit," jelas Nila, Senin 27 Juni.
 
Pemalsuan vaksin terungkap setelah polisi menangkap J, pemilik toko Azca Medical di Bekasi. Dari keterangan J, penyidikan mengarah ke tiga yang diduga tempat peracikan vaksin palsu, yakni di Jalan Serma Hasyim, Bekasi Timur; Puri Hijau Bintaro; dan Kemang Regency, Bekasi.
 
Vaksin palsu diduga beredar sejak 2003. Tidak hanya klinik, rumah sakit swasta pun ada yang menjual vaksin palsu. Keuntungan besar jadi alasan klinik maupun rumah sakit menjual vaksin palsu.
 
Sejauh ini, penyidik Bareskrim menetapkan 18 orang sebagai tersangka. Para tersangka ditangkap di beberapa tempat.
 
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan data soal vaksin palsu. "Suatu saat kalau ada datanya, bisa diumumkan," kata Boy, Rabu 29 Juni.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan