Ilustrasi pemberian vaksin measles dan rubella (MR) kepada siswa sekolah dasar. (Foto: MI/Bary Fathahilah)
Ilustrasi pemberian vaksin measles dan rubella (MR) kepada siswa sekolah dasar. (Foto: MI/Bary Fathahilah)

Musabab Sertifikasi Halal Vaksin MR Lambat

16 Agustus 2018 12:26
Jakarta: Kejelasan tentang status halal yang belum dimiliki oleh pemerintah dalam memberikan vaksin Measles Rubella (MR) masih menjadi hambatan utama proses imunisasi belum merata.
 
Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Aminudin Yakum menjelaskan musabab mengapa sejak 2017 lalu vaksin MR belum mendapatkan sertifikasi halal dari pemerintah.
 
"Hambatannya karena sangat bergantung pada produsennya di India. Apakah mereka bersedia membuka dokumen (vaksin MR) itu atau tidak," ujanya dalam Metro Pagi Primetime, Kamis, 16 Agustus 2018.

Aminudin mengatakan vaksin MR diimpor oleh pemerintah dari India melalui Biofarma dan saat ini bahan utama pembuatan vaksin hanya diketahui oleh negara produsen. 
 
Meski ada tiga negara yakni Jepang, Tiongkok, dan India yang mampu memproduksi vaksin MR, Indonesia hanya bisa mengimpor vaksin MR dari India.
 
"Kenapa produk India? Karena saat ini Jepang memproduksi hanya untuk internal, sedangkan Tiongkok belum mendapatkan pengakuan WHO dari sisi keamanannya. India memenuhi syarat dan digunakan oleh 143 negara," ungkapnya. 
 
Aminudin mengakui mayoritas negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) pun menggunakan vaksin MR yang diproduksi oleh India, namun mereka tidak mempersoalkan kehalalan dari suatu produk vaksin bahkan obat sekali pun.
 
Sementara di Indonesia, kata Amin, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mewajibkan obat-obatan termasuk vaksin memiliki label halal sebelum diberikan kepada masyarakat.
 
Dia menambahkan MUI dan pemerintah akan meninjau kembali program vaksinasi MR dari sisi urgensi dan dampaknya. Termasuk pertimbangan jika target program vaksinasi MR tidak mencapai 90 persen atau menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat.
 
"Kita juga akan melihat apakah ada vaksin lain yang bisa digunakan selain dari India yang tentunya harus aman. Karena dalam Islam itu baik dulu baru halal," jelas dia.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan