Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto: Kazuhiro Nogi/AFP
Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto: Kazuhiro Nogi/AFP

Indonesia Galang Perlindungan Pekerja Migran dari OKI

Arif Hulwan • 29 Oktober 2015 19:37
medcom.id, Jakarta: Indonesia mesti menggandeng Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk melindungi pekerja migran. Kerjasama dengan OKI mendesak untuk direalisasikan.
 
Mayoritas Pekerja Migran Indonesia (PMI) mencari nafkah di negara-negara yang tergabung di OKI. Perlindungan pekerja migran harus diprioritaskan demi mencegah timbulnya konflik baru di negara berpenduduk Muslim.
 
Wapres Jusuf Kalla mengungkapkan, dari sekitar 6 juta pekerja migran Indonesia, sebanyak 75 persen-nya menikmati pekerjaan di beberapa negara yang adalah anggota OKI.

"Tapi ada juga mengalami kesulitan dan kadang penderitaan. Karena itulah pada kesempatan ini perlu kita membuat suatu sistem perlindungan tenaga kerja diantara negara-negara OIC (OKI)," kata JK saat memberi sambutan dalam Muktamar Menteri Tenaga Kerja Negara-Negara anggota OKI ke-3, di Hotel Mulia, Jakarta, Kamis (29/10/2015).
 
Perlindungan bukan hanya tentang cara bekerja di negara itu. JK menyebut soal pentingnya perlindungan bagi tiap pekerja yang berasal dari negara anggota OKI lain dalam menjalankan tugasnya. Perlu juga diatur soal jaminan pemenuhan hak gaji dari pekerja migran.
 
"Oleh karena itu dalam kesempatan ini perlu kita menyetujui etika kerja di kalangan negara Islam agar terjadi kesamaan etik dalam menerima dan mengirim kerja diantara negara-negara OIC," ujar Wapres.
 
Menurut dia, upaya penggalangan kerjasama perlindungan itu penting. Karena saat ini belum tersedia jaminan menyeluruh bagi keselamatan pekerja migran asing di sejumlah negara anggota OKI.
 
"Kita semua menyadari di banyak negara OIC budaya keselamatan belum jadi prioritas utama. Oleh karena itu kita harus kerjasama di bidang keselamatan, dan kesehatan kerja menjadi bagian daripada upaya kita memajukan bangsa ini," akunya.
 
Pentingnya perlindungan tenaga kerja ini, lanjut JK, terkait stabilitas suatu negara. Saat banyak rakyat suatu negara menganggur, potensi konflik yang dipicu ketidakstabilan ekonomi muncul. Ia berharap solidaritas negara-negara Islam lain agar mencegah terjadinya kondisi seperti Suriah di negara Islam lainnya.
 
"Indonesia sebagai negara berpenduduk Islam terbesar tentunya sangat mengharapkan kerjasama yang baik ini, sangat mendukung kerjasama yang baek ini," tambah JK.
 
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri berharap muktamar kali ini bisa menghasilkan sesuatu yang nyata bagi perlindungan tenaga kerja migran. "Kita berharap bisa menciptakan resolusi dan deklarasi Jakarta untuk kerjasam OKI dalam hal tenaga kerja ini," kata Hanif.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan