Ilustrasi sampah di Depok. Foto: Antara
Ilustrasi sampah di Depok. Foto: Antara

Upah Tak Dibayar, 1600 Sopir Truk Sampah Mogok

Kisar Rajaguguk • 02 November 2015 23:05
medcom.id, Depok: Ribuan sopir dan kernet truk sampah menghentikan pengangkutan sampah dari tempat pembuangan sampah sementara (TPS) ke tempat pembuangan akhir (TPA) Cipayung, Senin (2/11/2015). Akibatnya, ribuan ton sampah yang dihasilkan warga Depok, tidak terangkut dan berserakan di jalan-jalan.
 
Mogoknya ribuan awak truk sampah dipicu belum dibayarkannya gaji mereka bulan Oktober 2015. Aksi mogok dilakukan dengan memarkir mobil di areal TPA Cipayung. Ribuan sopir dan kernet memilih duduk-duduk di warung kopi sambil menunggu kejelasan petinggi Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota setempat.
 
Suharya, sopir truk sampah dan warga Kelurahan Cipayung, Depok, mengatakan, upah sopir dan kernet truk sampah harusnya dibayarkan 30 Oktober 2015. “Namun sampai hari ini (Senin-Red) belum juga dibayarkan,“ kata Suharya yang dihubungi di TPA Cipayung, Senin (2/11/2015).

Suharya mengatakan, para sopir dan kernet bukan mesin produksi yang siap digerakkan kapanpun dan mengatakan upah 1600 sopir dan kernet truk sampah yang belum dibayarkan sebesar Rp2 juta per orang/per bulan atau Rp3,2 miliar.
 
Udin, kernet truk sampah menambahkan,ribuan sopir dan kernet truk sampah di Depok akan terus mogok kerja sampai upah dibayarkan. “Kita akan terus mogok jika upah tidak dibayarkan. Kami juga akan memarkir truk angkutan sampah di jalan Raya Bogor, Kelurahan Sukamaju Baru, Tapos, tepatnya di depan Kantor DKP sambil menunggu kejelasan pembayaran upah dari DKP, “ tegasnya.
 
Sekretaris DKP Depok sekaligus Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Oka Barmara Soebaedah Rahman berjanji segera membayarkan gaji para sopir dan kernet. Dan disebutkan keterlambatan pembayaran gaji 1.600 sopir dan kernet disebabkan masalah administrasi saja.”Penyebabnya masalah administrasi,“ katanya kepada Media Indonesia.
 
Ia mengaku sangat memaklumi tuntutan para awak angkutan truk sampah tersebut. Karena memang tidak biasanya begini. Dikatakan, biasanya para awak truk sampah menerima upah tanggal 30 setiap bulan atau selambat-lambatnya tanggal 1 setiap bulan.
 
Pemicu terlambatnya pembayaran upah sopir dan kernet karena 40 organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Depok serentak melakukan pencairan dana APBD di Bank Jabar Cabang Depok tanggal 30 Oktober. “Kita mendapat giliran melakukan pencairan dana hari ini (Senin-Red). Itulah yang menyebabkan keterlambatan pembayaran upah,“ jelas Oka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan