Jakarta: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pemerintah akan menerapkan digitalisasi perizinan untuk kegiatan olahraga ataupun acara seni budaya. Penerapan perizinan secara digital, kata dia, mulai diuji coba pada September 2023.
"Kita harapkan ini bisa kita evaluasi per periodik untuk memudahkan perizinan," kata Sandi seusai rapat internal terkait perizinan olahraga dan seni budaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023.
Sandi mengungkapkan alasan band asal Inggris hanya satu hari menggelar konser di Indonesia karena ada kendala perizinan. Ia mengungkapkan selain waktu perizinan, biaya juga menjadi masalah yang dikeluhkan.
"Karena tadi teman-teman (di rapat) ada yang nyeletuk Coldplay. Salah satu pertimbangan kenapa Coldplay hanya memilih satu hari di sini dan lebih dari 1 hari di negara lain itu karena faktor salah satunya perizinan, baik daripada kemudahan perizinan, waktu dari perizinan dan juga biaya," paparnya.
Pada tahap uji coba awal, ujar Sandi, perizinan digitalisasi akan dirilis di enam venue (lokasi acara). Setelah itu, menurutnya akan diperluas hingga ke 3000 acara.
Dari sana ia berharap semakin mudahnya perizinan, semakin banyak acara olahraga ataupun seni-budaya digelar di Indonesia dan akan menggerakkan ekonomi. Dari 3.000 acara, Sandi memperkirakan potensi ekonomi yang masuk sekitar Rp197 triliun.
"Jika digitalisasi ini bisa berlangsung, dan mencapai efisiensi akan tercapai nilai tambah ekonomi sekitar tambahan Rp17 triliun," ujar dia.
Sandi menjelaskan pengajuan izin secara digital bisa diterbitkan 14 hari sebelum event (acara) digelar. Sedangkan untuk acara bertaraf internasional, izinnya bisa diterbitkan 21 sebelum acara.
Sebelumnya, Sandi mengungkapkan para penyelenggara acara kerap mengeluhkan izin yang diterbitkan beberapa jam sebelum acara berlangsung. Oleh karena itu, digitalisasi diharapkan dapat memangkas tahapan perizinan.
"Sehingga pelayanan publik untuk perizinan event ini akan jauh lebih baik ke depan," ujar dia.
Selain penerbitan perizinan, Sandi menjelaskan izin acara juga berkaitan erat dengan biaya. Pemerintah saat ini tengah menghitung estimasi besaran biaya standar untuk mengajukan izin suatu acara. Mulai dari biaya perinzinan hingga biaya keamanan.
"Sekarang dihitung standarnya dan nanti pas uji coba kita akan rencananya bulan September kita akan sampaikan pada pilot project itu berapa biaya yang akan dikenakan untuk pengamanan, perizinan dan pendapatan nasional bukan pajak (PNPB) yang dihasilkan itu bisa secara transparan dilaporkan," ungkapnya.
Jakarta: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pemerintah akan menerapkan
digitalisasi perizinan untuk kegiatan olahraga ataupun acara seni budaya. Penerapan
perizinan secara digital, kata dia, mulai diuji coba pada September 2023.
"Kita harapkan ini bisa kita evaluasi per periodik untuk memudahkan perizinan," kata Sandi seusai rapat internal terkait perizinan olahraga dan seni budaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023.
Sandi mengungkapkan alasan band asal Inggris hanya satu hari menggelar konser di Indonesia karena ada kendala perizinan. Ia mengungkapkan selain waktu perizinan, biaya juga menjadi masalah yang dikeluhkan.
"Karena tadi teman-teman (di rapat) ada yang
nyeletuk Coldplay. Salah satu pertimbangan kenapa Coldplay hanya memilih satu hari di sini dan lebih dari 1 hari di negara lain itu karena faktor salah satunya perizinan, baik daripada kemudahan perizinan, waktu dari perizinan dan juga biaya," paparnya.
Pada tahap uji coba awal, ujar Sandi, perizinan digitalisasi akan dirilis di enam
venue (lokasi acara). Setelah itu, menurutnya akan diperluas hingga ke 3000 acara.
Dari sana ia berharap semakin mudahnya perizinan, semakin banyak acara olahraga ataupun seni-budaya digelar di Indonesia dan akan menggerakkan ekonomi. Dari 3.000 acara, Sandi memperkirakan potensi ekonomi yang masuk sekitar Rp197 triliun.
"Jika digitalisasi ini bisa berlangsung, dan mencapai efisiensi akan tercapai nilai tambah ekonomi sekitar tambahan Rp17 triliun," ujar dia.
Sandi menjelaskan pengajuan izin secara digital bisa diterbitkan 14 hari sebelum
event (acara) digelar. Sedangkan untuk acara bertaraf internasional, izinnya bisa diterbitkan 21 sebelum acara.
Sebelumnya, Sandi mengungkapkan para penyelenggara acara kerap mengeluhkan izin yang diterbitkan beberapa jam sebelum acara berlangsung. Oleh karena itu, digitalisasi diharapkan dapat memangkas tahapan perizinan.
"Sehingga pelayanan publik untuk perizinan
event ini akan jauh lebih baik ke depan," ujar dia.
Selain penerbitan perizinan, Sandi menjelaskan izin acara juga berkaitan erat dengan biaya. Pemerintah saat ini tengah menghitung estimasi besaran biaya standar untuk mengajukan izin suatu acara. Mulai dari biaya perinzinan hingga biaya keamanan.
"Sekarang dihitung standarnya dan nanti pas uji coba kita akan rencananya bulan September kita akan sampaikan pada
pilot project itu berapa biaya yang akan dikenakan untuk pengamanan, perizinan dan pendapatan nasional bukan pajak (PNPB) yang dihasilkan itu bisa secara transparan dilaporkan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)