medcom.id, Jakarta: Dua dari empat paedofilia yang ditangkap anggota Polda Metro Jaya masih berusia anak. Sehingga, Kementerian Sosial perlu memberikan pendampingan dan konseling kepada keduanya.
Polisi meringkus empat pelaku paedofilia online yang beroperasi di media sosial Facebook menggunakan akun Official Candy's Group. Dua pelaku yang berusia anak masing-masing SH, 16, dan DF, 17, kini berada di Rumah Perlindungan Sosial Anak Kementerian Sosial di Bambu Apus, Jakarta.
"Tim terdiri atas para pekerja sosial, tenaga medis, dan psikolog. Seluruhnya ada 18 orang," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa melalui keterangan tertulis, Jumat 17 Maret 2017.
Tugas tim Kementerian Sosial adalah memberikan pendampingan dan advokasi sosial, membantu proses pemulihan dan perubahan perilaku anak, serta memberikan pertimbangan kepada aparat penegak hukum untuk penanganan rehabilitasi sosial anak.
Polda Metro merujuk kedua pelaku berusia anak hari ini. Langkah awal terhadap admin akun Facebook Official Candy's itu adalah registrasi, observasi, dan terapi awal. Dalam kurun waktu satu bulan, tim akan evaluasi.
Apabila proses tersebut selesai dan telah ditemukan bentuk penanganan yang tepat, mereka akan dipindahkan ke asrama yang juga di Kompleks Rumah Perlindungan Sosial Anak Kementerian Sosial
"Mereka masih berusia anak sehingga selama proses penyidikan berjalan mereka tidak boleh ditahan di penjara. Sekarang proses observasi dan terapi masih berjalan, tapi memang belum sangat mendalam karena mereka masih harus bolak-balik menjalani pemeriksaan di Polda Metro," ujar Mensos.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan menyatakan Official Candy's Group menjadi wadah berbagi video dan foto yang memuat konten pornografi anak. Diperkirakan lebih dari 7 ribu anggota aktif dalam grup tersebut.
Para admin bertugas menerima anggota baru serta mengeluarkan anggota yang tidak aktif atau tidak ikut mengirimkan gambar atau video pelecehan anak di bawah umur. Polisi mencatat setidaknya ada 500 film dan 100 foto bermuatan pornografi anak Official Candy's Groups.
medcom.id, Jakarta: Dua dari empat paedofilia yang ditangkap anggota Polda Metro Jaya masih berusia anak. Sehingga, Kementerian Sosial perlu memberikan pendampingan dan konseling kepada keduanya.
Polisi meringkus empat pelaku paedofilia
online yang beroperasi di media sosial Facebook menggunakan akun Official Candy's Group. Dua pelaku yang berusia anak masing-masing SH, 16, dan DF, 17, kini berada di Rumah Perlindungan Sosial Anak Kementerian Sosial di Bambu Apus, Jakarta.
"Tim terdiri atas para pekerja sosial, tenaga medis, dan psikolog. Seluruhnya ada 18 orang," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa melalui keterangan tertulis, Jumat 17 Maret 2017.
Tugas tim Kementerian Sosial adalah memberikan pendampingan dan advokasi sosial, membantu proses pemulihan dan perubahan perilaku anak, serta memberikan pertimbangan kepada aparat penegak hukum untuk penanganan rehabilitasi sosial anak.
Polda Metro merujuk kedua pelaku berusia anak hari ini. Langkah awal terhadap admin akun Facebook Official Candy's itu adalah registrasi, observasi, dan terapi awal. Dalam kurun waktu satu bulan, tim akan evaluasi.
Apabila proses tersebut selesai dan telah ditemukan bentuk penanganan yang tepat, mereka akan dipindahkan ke asrama yang juga di Kompleks Rumah Perlindungan Sosial Anak Kementerian Sosial
"Mereka masih berusia anak sehingga selama proses penyidikan berjalan mereka tidak boleh ditahan di penjara. Sekarang proses observasi dan terapi masih berjalan, tapi memang belum sangat mendalam karena mereka masih harus bolak-balik menjalani pemeriksaan di Polda Metro," ujar Mensos.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan menyatakan Official Candy's Group menjadi wadah berbagi video dan foto yang memuat konten pornografi anak. Diperkirakan lebih dari 7 ribu anggota aktif dalam grup tersebut.
Para admin bertugas menerima anggota baru serta mengeluarkan anggota yang tidak aktif atau tidak ikut mengirimkan gambar atau video pelecehan anak di bawah umur. Polisi mencatat setidaknya ada 500 film dan 100 foto bermuatan pornografi anak Official Candy's Groups.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TRK)