Puluhan orangtua balita geruduk RS Harapan Bunda, Kramat Jati, Jakarta Timur. Foto: MTVN/Whisnu Mardiansyah
Puluhan orangtua balita geruduk RS Harapan Bunda, Kramat Jati, Jakarta Timur. Foto: MTVN/Whisnu Mardiansyah

Janji Pertanggungjawaban RS Harapan Bunda Diragukan

Whisnu Mardiansyah • 15 Juli 2016 13:40
medcom.id, Jakarta: Manajemen Rumah Sakit Harapan Bunda Jakarta Timur berjanji akan bertanggung jawab kepada orangtua korban, yang anaknya terpapar vaksin palsu. Hal itu dinyatakan pihak rumah sakit dalam sebuah keterangan tertulis.
 
"Dalam hal ini RS Harapan Bunda juga merasa kecolongonan, kok bisa sampai seperti ini. Kita juga rasanya mau marah dan kecewa juga terhadap oknum pelaku ini," kata Direktur RS Harapan Bunda, dr. Finna di RS Harapan Bunda, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (15/7/2016).
 
Selanjutnya, pihaknya akan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib. Sembari menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan. Sebab, menurut Fina kasus vaksin palsu ini adalah kasus nasional.

"Sudah kita percayakan dan menyerahkan sepenuhnya hasil pemeriksaan dari Bareskrim akan bagaimana. Kami menunggu arahan karena ini kasus nasional. Pihak Kemenkes juga sudah menyatakan bahwa ini adalah kasus nasional," tambah dia.
 
Meski sudah ada surat tertulis pertanggungjawaban dari rumah sakit, orangtua korban yang anaknya divaksin palsu di rumah sakit ini, tidak bagitu saja menerimanya. Sebab, surat itu dibuat tanpa menyertakan nomor surat, tanggal, dan perihal.
 
"Saat ini surat yang dikeluarkan adalah surat sementara. Surat ini juga bukan surat yang dikeluarkan dr. Fina secara pribadi. Tapi secara komprehensif berasal dari RS Harbun," ujar salah satu perwakilan orangtua korban.
 
Janji Pertanggungjawaban RS Harapan Bunda DiragukanSurat pernyataan RS Harapan Bunda soal pertanggungjawaban kepada orangtua korban, yang anaknya terpapar vaksin palsu. Foto: MTVN/Whisnu Mardiansyah
 
Perwakilan orangtua korban meminta Rumah Sakit Harapan Bunda transparan dan membuka informasi selebar mungkin, tentang imunisasi yang dijalankan di RS Harapan Bunda. Pasalnya, mereka belum percaya atas pernyataan pihak manajemen RS Harapan Bunda yang menyatakan peredaran vaksin palsu dimulai dari Maret hingga Juni 2016. Sedangkan, Bareskrim Polri menyatakan, peredaran vaksin palsu sudah terjadi sejak 2003.
 
"Sekarang gini, kalau kita beli sparepart palsu boleh lah, tapi inikan menyangkut jiwa, ya harus tanggung jawab jika ada efek negatifnya," ujar Agus salah satu orangtua korban yang mendatangi RS Harapan Bunda.
 
Berikut bunyi surat pernyataan RS Harapan Bunda:
 
Surat Pernyataan
 
"Sehubungan dengan ditemukannya vaksin palsu di RS Harapan Bunda yang dilakukan oleh oknum tertentu, dengan ini, kami pihak RS Harapan Bunda menyatakan bahwa akan bertanggung jawab atas biaya vaksinasi ulang untuk pasien yang telah terbukti menerima vaksin palsu dari RS Harapan Bunda."
 
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan