Jakarta: Ramai di media sosial pengibaran bendera bajak laut One Piece di beberapa daerah. Pengibaran bendera tersebut dilakukan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Dalam beberapa unggahan, bendera One Piece dikibarkan bersandingan dengan bendera Merah Putih. Namun posisi bendera Merah Putih tetap lebih tinggi.
Menanggapi fenomena ini, pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Agus Pambagio meminta agar pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya tak perlu reaktif terhadap tren pengibaran bendera milik karakter Monkey D. Luffy dalam serial anime One Piece tersebut.
Pasalnya, bendera tersebut fiktif, sehingga tak perlu ada kekhawatiran berlebih hingga menyebutnya sebagai provokasi atau bahkan ancaman kepada publik.
"Itu kan dari tokoh anime. Kecuali itu bendera kelompok tertentu, kecuali bendera itu melambangkan ormas-ormas. Ini kan semua orang boleh pasang, di mana pun," kata Agus dikutip dari Media Indonesia.
"Pemerintah tidak perlu reaktif, biarkan saja. Itu kan seperti pesta saja, orang senang, ya biarkan saja, tidak ada urusan dengan penghinaan. Yang bilang itu penghinaan kan orang yang ingin cari nama saja. Bendera ini kan ibaratnya dari kartun," lanjutnya.
Sebelumnya di media sosial, beredar video masyarakat ramai-ramai mengibarkan bendera One Piece di rumah hingga kendaraan.
Jakarta: Ramai di media sosial pengibaran bendera bajak laut
One Piece di beberapa daerah. Pengibaran bendera tersebut dilakukan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Dalam beberapa unggahan, bendera One Piece dikibarkan bersandingan dengan bendera Merah Putih. Namun posisi bendera Merah Putih tetap lebih tinggi.
Menanggapi fenomena ini, pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Agus Pambagio meminta agar pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya tak perlu reaktif terhadap tren pengibaran bendera milik karakter Monkey D. Luffy dalam serial anime One Piece tersebut.
Pasalnya, bendera tersebut fiktif, sehingga tak perlu ada kekhawatiran berlebih hingga menyebutnya sebagai provokasi atau bahkan ancaman kepada publik.
"Itu kan dari tokoh anime. Kecuali itu bendera kelompok tertentu, kecuali bendera itu melambangkan ormas-ormas. Ini kan semua orang boleh pasang, di mana pun," kata Agus dikutip dari Media Indonesia.
"Pemerintah tidak perlu reaktif, biarkan saja. Itu kan seperti pesta saja, orang senang, ya biarkan saja, tidak ada urusan dengan penghinaan. Yang bilang itu penghinaan kan orang yang ingin cari nama saja. Bendera ini kan ibaratnya dari kartun," lanjutnya.
Sebelumnya di media sosial, beredar video masyarakat ramai-ramai mengibarkan bendera One Piece di rumah hingga kendaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)