Jakarta: AP yang merupakan mantan kekasih anak David Bayu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video syur. Motif AP adalah sakit hati karena diputusin.
Pelaku penyebaran video syur anak musisi David Bayu, AD, akhirnya terkuak. Pelaku tak lain adalah mantan kekasihnya, yakni pria 27 tahun berinisial AP. Pelaku kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka AP dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," ungkap Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada awak media.
Kepada polisi, AP mengaku tega menyebarkan video syur dirinya dengan AD karena merasa sakit hati setelah diputusin oleh korban. Ia juga mengaku sengaja melakukan aksinya untuk mempermalukan AD.
“Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD, sehingga tersangka ingin mempermalukan AD,” jelasnya.
AP Sempat Mengelak
Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan tersangka awalnya mengelak. Namun setelah melakukan digital forensik terhadap ponsel tersangka, polisi menemukan jejak digital berupa video syur yang diperankan AD.
“Petugas mendapatkan jejak digital berupa video pornografi yang diduga diperankan AD dalam keadaan masih utuh (belum diedit)," katanya.
Pihaknya juga menemukan jejak percakapan saksi dengan pengguna Twitter atau akun medsos X lainnya. Inti percakapan tersebut adalah AP menawarkan video syur yang diduga diperankan AD kepada pengguna X.
Berdasarkan alat bukti itu, polisi menetapkan AP sebagai tersangka dan telah menahannya. Mereka juga menyita sejumlah barang bukti dari AP seperti ponsel, laptop dan flashdisk.
Jakarta: AP yang merupakan mantan kekasih anak
David Bayu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran
video syur. Motif AP adalah sakit hati karena diputusin.
Pelaku penyebaran video syur anak musisi David Bayu, AD, akhirnya terkuak. Pelaku tak lain adalah mantan kekasihnya, yakni pria 27 tahun berinisial AP. Pelaku kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka AP dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," ungkap Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada awak media.
Kepada polisi, AP mengaku tega menyebarkan video syur dirinya dengan AD karena merasa sakit hati setelah diputusin oleh korban. Ia juga mengaku sengaja melakukan aksinya untuk mempermalukan AD.
“Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD, sehingga tersangka ingin mempermalukan AD,” jelasnya.
AP Sempat Mengelak
Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan tersangka awalnya mengelak. Namun setelah melakukan digital forensik terhadap ponsel tersangka, polisi menemukan jejak digital berupa video syur yang diperankan AD.
“Petugas mendapatkan jejak digital berupa video pornografi yang diduga diperankan AD dalam keadaan masih utuh (belum diedit)," katanya.
Pihaknya juga menemukan jejak percakapan saksi dengan pengguna Twitter atau akun medsos X lainnya. Inti percakapan tersebut adalah AP menawarkan video syur yang diduga diperankan AD kepada pengguna X.
Berdasarkan alat bukti itu, polisi menetapkan AP sebagai tersangka dan telah menahannya. Mereka juga menyita sejumlah barang bukti dari AP seperti ponsel, laptop dan flashdisk.
(WAN)