AP ditangkap di rumahnya akhir pekan kemarin. Meski AP sempat mengelak, polisi akhirnya menemukan sejumlah bukti yang membuat pria 27 tahun itu tidak bisa membantah.
Polisi mendapati sejumlah video hubungan intim AP dengan Audrey lain yang belum diedit atau berbeda dengan yang beredar di internet. Polisi juga menemukan jejak percakapan AP menawarkan video seksnya bersama Audrey ke warganet lain.
"AP awalnya tidak mengakui dan bersikap tidak kooperatif terkait dengan peranannya dalam perekaman, penyimpanan dan penyebaran video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud. Namun setelah dilakukan proses digital forensik terhadap handphone milik saksi AP, petugas mendapatkan jejak digital berupa video pornografi yang diduga diperankan AD dalam keadaan masih utuh (belum diedit)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Jejak percakapan saksi dengan pengguna Twitter atau akun medsos X lainnya, yang intinya bahwa AP menawarkan video bermuatan asusila/pornografi yang diduga diperankan AD kepada pengguna Twitter atau X lainnya," lanjutnya.
baca juga: Penyebar Video Porno Audrey Davis Ternyata Mantan Pacar, Ini Motifnya |
Berdasarkan alat bukti itu, polisi menetapkan AP sebagai tersangka dan telah menahannya. Mereka juga menyita sejumlah barang bukti dari AP seperti ponsel, laptop dan flashdisk.
"Selanjutnya penyidik mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan terhadap tersangka AP dan dilanjutkan dengan pemeriksaan AP sebagai tersangka dengan didampingi oleh kuasa hukum," ujarnya.
Sebelum AP ditangkap, polisi lebih dulu menciduk penyebar video porno Audrey di internet. Saat diperiksa polisi, AP sengaja menyebarkan video seksnya dengan Audrey karena tak terima diputuskan.
"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD, sehingga tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila/pornografi dimaksud," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id