Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Bantuan Rp2 Triliun dari Akidi Tio Ternyata Hoaks, Warganet: Kena Prank se-Indonesia

Cindy • 02 Agustus 2021 16:50
Jakarta: Bantuan dana Rp2 triliun untuk penanganan covid-19 dari keluarga Akidi Tio ternyata bohong. Akibatnya, anak Akidi Tio, Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks. 
 
"Tersangka sudah ditangkap dan diperiksa di Polda Sumsel," kata Direktur Intel dan Keamanan (Intelkam) Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, Senin, 2 Agustus 2021.
 
Ratno mengatakan tersangka ditangkap saat berada di salah satu bank di kawasan Jenderal Sudirman Palembang.  Ia dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kita menemukan unsur pidana dalam janji hibah ini. Kita akan mengenakan UU Nomor 1 Tahun 1946," jelasnya.
 
Sejumlah warganet menyayangkan kejadian tersebut. Tak seharusnya bantuan dana penanganan covid-19 menjadi permainan semata. 
 
"Ya allah udah gua doain beliau sehat panjang umur, eh malah kayak gini," tulis Zen. Carlton lewat Instagram, Senin, 2 Agustus 2021. 
 
Baca: Anak Akidi Tio Jadi Tersangka Bantuan Bohong Rp2 Triliun
 
"Baru juga disentil Om Hotman beneran uang apa cuma papan bertuliskan Rp2 triliun," tulis hiddasinaga. 
 
"Lah, nge-prank se Indonesia nih?," tulis ekpedisi.container. 
 
"Selamat Anda kena prank, itu kameranya di sana," tulis alamsyahdm. 
 
"Mikirlah, mana ada ngasih hibah secara cuma-cuma Rp2 triliun," tulis razifas. 
 
"Jadi ingat cerita Raja Idrus dan Ratu Markonah," tulis djoskyyy. 
 
"Serius bertanya, terus foto sama Polda Sumsel pakai keterangan sumbangan Rp2 triliun itu apa? Belum cair mungkin, Rp2 triliun itu uang segunung, enggak secepat itu bisa cair, sabar," tulis philippp1809. 
 
"Lucunya ketika diberi donasi, pihak kepolisian bilang sudah seperti sahabat dengan beliau Akidi Tio. Ketika di-prank langsung ditangkap," tulis intanwidiawati97.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan