Insiden ini terjadi saat razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Gowa, Rabu 14 Juli 2021 malam.
Kronologi
Dalam razia tersebut, awalnya seorang Satpol PP Gowa yang di dadanya tertulis bernama Dhani, adu mulut dengan pemilik kafe.
"Mana surat izin ini kafe saya mau lihat," kata Satpol PP itu dengan nada tinggi kepada si wanita yang sedang hamil.
Suaminya pun sontak membela. "Pelan-pelan pak, orang lagi hamil pak, santai pak," ujar si suami.
Tak lama berselang, anggota Satpol PP memukul wajah pria pemilik kafe tersebut. Tak terima, sang istri marah dan menyerang petugas Satpol PP. Hingga akhirnya wanita yang tengah hamil 9 bulan itu juga dipukul.
Oknum Satpol PP di Kab. Gowa melakukan kekerasan saat lakukan razia PPKM terhadap pemilik Warkop Ivan Riyana di Panciro, Kab. Gowa pada Rabu malam (14/7)
— Daeng Info (@Daeng_Info) July 14, 2021
sumber FB : Ivan Van Houten
seharusnya aksi2 kekerasan dalam penertiban selama PPKM dapat dihindari petugas di lapangan pic.twitter.com/61gYb2aTSq
Kondisi wanita hamil memprihatinkan
Melansir unggahan akun instagram @makassar_info, wanita yang jadi korban pemukulan tersebut terbaring lemah di rumah sakit. Akibat insiden itu, sang wanita mengalami kontraksi dan air ketubannya pecah sebelum dibawa ke Rumah Sakit.
Korban melapor ke polisi
Pemilik kafe Ivan beserta istrinya membuat laporan ke polisi terkait pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP Gowa.
Pihak kepolisian juga telah menerima laporan dengan bukti visum dari korban. “Kita sementara mengambil keterangan korban, tapi dihentikan karena harus mendapat perawatan ke rumah sakit,” kata Kanit Reskrim Bajeng Ipda Arianto.
Saat razia tidak ada tamu di kafe
Berdasarkan video yang beredar, ketika razia berlangsung kafe Ivan Riyana sama sekali kosong alias tidak ada tamu. Menurut pengakuan tetangga, kafe tersebut sebenarnya memang sudah tutup sesuai aturan, namun pintu masih terbuka dan pemilik kafe masih memutar musik.
Pemilik kafe sedang live streaming promosi produk
Kafe tersebut memang sudah tidak menerima tamu. Hanya saja pemilik kafe tengah melakukan kegiatan live streaming mempromosikan produk lewat e-commerce. Acara daring itu diiringi musik yang terdengar hingga keluar kafe.
Oknum Satpol PP bernama Mardani Hamdan alias Dhani
Oknum Satpol PP yang melakukan pemukulan bernama Mardani Hamdan alias Dhani. Diketahui menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa.
"Jabatannya Sekertaris Satpol PP Gowa," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro, Kamis, 15 Juli 2021.
Anehnya, sebelum memukul pemilik kafe, Dhani juga sempat menegur pakaian si wanita dan memprotes musik yang diputar. Padahal di kafe tersebut tidak ada tamu dan sama sekali tidak ada kerumunan.
Tak hanya mendapat hujatan dan cacian, netizen berharap Dhani dipidana untuk memberi efek jera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News