ilustrasi/medcom.id
ilustrasi/medcom.id

Pemerintah Bakal Razia Gudang Penimbun Obat Covid-19

Insi Nantika Jelita • 06 Juli 2021 04:30
Jakarta: Pemerintah berencana menggelar razia ke gudang-gudang atau pabrik produsen obat covid-19. Hal ini guna mengantisipasi penimbunan obat tersebut. 
 
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan razia akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia meminta kepada oknum seperti produsen maupun distributor untuk menyediakan stok obat covid-19 sesuai kebutuhan masyarakat. 
 
"Saya tekankan apabila dalam tiga hari kami masih mendapatkan harga-harga obat cukup tinggi atau terjadi kelangkaan, maka kami akan mengambil langkah langkah tegas dengan merazia seluruh gudang-gudang mereka yang sudah kami identifikasi keberadaannya," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin, 5 Juli 2021.

Pemerintah sudah menetapkan harga obat covid-19 sesuai aturan yang ada dan harga eceran tertinggi (HET). Luhut pun mengecam tindakan para penimbun obat itu sebagai upaya memperkaya diri dengan mencari untung semata.
 
 "Aturan harga eceran tertinggi obat-obatan untuk penanganan pandemi covid 19 ini telah dibuat dan dihitung dengan cermat. Pasti perusahaan itu tidak akan dirugikan. Jangan juga mengambil keuntungan dari kesulitan masyarakat," ujar Luhut.
 
Baca: Ini Sepak Terjang Luhut Bikin Harga Obat-obatan Lebih Terjangkau
 
Ia mengatakan harga jual sejumlah obat-obatan sudah melambung. Luhut pun mencontohkan harga Ivermectin yang semula di bawah Rp10 ribu sudah dijual puluhan ribu rupiah.
 
"Saya minta Kapolri dalam hal ini dan kemudian Kapolda Metro dan Kejati untuk melakukan patroli terhadap (stok) obat yang sudah kita punya. Kita jangan mau diatur oleh orang-orang yang serakah. Saya tekankan hal ini," tegas Luhut.
 
Pemerintah menyediakan Ivermectin secara bertahap. Untuk harga telah ditetapkan Rp7.885 per butir, termasuk pajak. Obat-obatan covid-19 lainnya yang ditetapkan ialah Favipiravir 200 miligram (mg)seharga Rp22.500, Remdesivir 100 mg seharga Rp510.000, Oseltamivir 75 mg seharga Rp26.000, Intravenous Immunoglobulin 5% 50 ml seharga Rp3.262.300, Kemudian, Intravenous Immunoglobulin 10% 50 ml seharga Rp6.174.900 dan lainnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan