Mantan Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Zullies Ikawati. Dok. Tangkapan Layar.
Mantan Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Zullies Ikawati. Dok. Tangkapan Layar.

Uji Klinik Terapi Ivermectin untuk Covid-19 Libatkan Ribuan Subjek

Theofilus Ifan Sucipto • 03 Juli 2021 01:38
Jakarta: Sebanyak delapan rumah sakit menggelar uji klinik terapi obat Ivermectin untuk pasien covid-19. Ribuan orang dilibatkan dalam uji klinis fase 2 dan 3.
 
“Uji klinik fase 2 hitung-hitungannya 46 subjek (orang), sedangkan uji klinik 3 melibatkan 1.600-an subjek di delapan rumah sakit,” kata mantan Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Zullies Ikawati dalam telekonferensi di Jakarta, Jumat, 2 Juli 2021.
 
Zullies menyebut uji klinik fase 2 bakal membandingkan dua macam dosis untuk dua kelompok subjek. Pemberian dosis Ivermectin bakal dibarengi terapi covid-19 standar sesuai panduan.

“Dosis (kelompok) pertama, yaitu 200 mikrogram per kilogram (kg) berat badan per hari selama lima hari, dan dosis (kelompok) kedua 400 mikrogram per kg berat badan per hari selama lima hari,” papar dia.
 
Zullies menyebut tim peneliti bakal melihat dosis yang lebih optimal. Takaran dosis bakal dipakai untuk uji klinik fase 3.
 
Uji klinik fase 3 kembali dibagi dua kelompok subjek. Kelompok pertama bakal diberi terapi standar plus dosis Ivermectin hasil uji klinik 2. Sedangkan, kelompok subjek kedua diberi terapi standar plus plasebo atau obat kosong.
 
Zullies mengatakan tim peneliti memiliki indikator kesuksesan uji klinik 3. Salah satunya membuktikan apakah Ivermectin betul-betul bermanfaat.
 
“Parameter lainnya (perbandingan) berapa lama dirawat, percepatan kesembuhan, seberapa cepat hasil tes (covid-19) negatif,” tutur Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.
 
Baca: Asosiasi Apoteker Tak Rekomendasikan Ivermectin untuk Pencegahan Covid-19
 
Sebanyak delapan rumah sakit (RS) menggelar uji klinik penggunaan Ivermectin untuk pengobatan covid-19. Uji klinik di bawah koordinasi Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan.
 
Rumah sakit tersebut, yakni Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Jakarta Timur; RSUP Sulianti Saroso, Jakarta Utara; dan RSUP Adam Malik, Medan, Sumatra Utara. Kemudian, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso, Pontianak, Kalimantan Barat.
 
Berikutnya, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat; Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) Esnawan Antariksa, Jakarta Timur; dan RS Suyoto, Pusat Rehabilitasi Kementerian Pertahanan, Jakarta Selatan.
 
“Terakhir, Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Jakarta Pusat,” tulis laman resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) seperti dikutip Medcom.id, Selasa, 29 Juni 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan