Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengajak masyarakat menjaga pandemi covid-19 terkendali di tengah pelonggaran aktivitas masyarakat. Supaya, Indonesia tidak kembali berjibaku dengan tingginya kasus.
“Kuncinya adalah tidak memberi ruang sama sekali untuk terjadinya penularan, agar tidak ada yang tertular lagi,” kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa, 12 April 2022.
Wiku mengatakan setiap individu bertanggung jawab untuk tidak memberi ruang penularan sedikitpun. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan masyarakat Indonesia.
“Tapi semua wisatawan asing yang berniat tinggal, beraktivitas, serta berpartisipasi dalam masyarakat,” ujar dia.
Baca: 6 Indikator Membaiknya Penanganan Covid-19 Nasional
Wiku memerinci empat tanggung jawab pencegahan penularan. Pertama, disiplin protokol kesehatan (prokes) dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
“Kedua, melakukan tes covid-19 jika bergejala atau setelah beraktivitas yang berisiko tinggi seperti perjalanan jarak jauh dan aktivitas di lokasi ramai,” papar dia.
Upaya ketiga ialah mengisolasi diri jika teridentifikasi positif covid-19. Sedangkan upaya keempat dengan menyegerakan diri divaksinasi terutama dosis ketiga atau booster.
“Dengan melaksanakan tanggung jawab tersebut, setiap individu akan senantiasa turut menjaga perbaikan kondisi covid-19,” ujar Wiku.
Jakarta: Satuan Tugas (
Satgas) Penanganan Covid-19 mengajak masyarakat menjaga pandemi covid-19 terkendali di tengah pelonggaran aktivitas masyarakat. Supaya, Indonesia tidak kembali berjibaku dengan tingginya kasus.
“Kuncinya adalah tidak memberi ruang sama sekali untuk terjadinya
penularan, agar tidak ada yang tertular lagi,” kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa, 12 April 2022.
Wiku mengatakan setiap individu bertanggung jawab untuk tidak memberi ruang penularan sedikitpun. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan masyarakat Indonesia.
“Tapi semua wisatawan asing yang berniat tinggal, beraktivitas, serta berpartisipasi dalam masyarakat,” ujar dia.
Baca:
6 Indikator Membaiknya Penanganan Covid-19 Nasional
Wiku memerinci empat tanggung jawab pencegahan penularan. Pertama, disiplin protokol kesehatan (prokes) dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
“Kedua, melakukan tes
covid-19 jika bergejala atau setelah beraktivitas yang berisiko tinggi seperti perjalanan jarak jauh dan aktivitas di lokasi ramai,” papar dia.
Upaya ketiga ialah mengisolasi diri jika teridentifikasi positif covid-19. Sedangkan upaya keempat dengan menyegerakan diri divaksinasi terutama dosis ketiga atau
booster.
“Dengan melaksanakan tanggung jawab tersebut, setiap individu akan senantiasa turut menjaga perbaikan kondisi covid-19,” ujar Wiku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)