Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani kesepakatan ambil alih ruang kendali udara (flight information region/FIR) dari Singapura. Langkah ini resmi diambil dalam pertemuannya dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong, Rabu, 25 Januari 2022 lalu.
Sejumlah pihak menilai kesepakatan tersebut perlu dikritisi, terutama terkait spekulasi bahwa perjanjian ini justru menguntungkan Singapura dari segi finansial.
"Enggak ada alasan sama sekali untuk tidak dipercaya atau tidak percaya diri," ucap Kepala Staf TNI AU Marsekal (Purn) Chappy Hakim, dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Kamis, 27 Januari 2022.
Spekulasi tersebut muncul lantaran Indonesia mendelegasikan pelayanan jasa penerbangan 0-37.000 kaki dengan Singapura. Padahal, menurut Chappy, kapabilitas Indonesia dalam mengelola ruang udara sudah mumpuni.
Menanggapinya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjelaskan pendelegasian tersebut diperlukan untuk menghindari fragmentasi, terutama dalam berkoordinasi.
"Akan terjadi overload komunikasi antara pilot dan ATC (air traffic control), apalagi kalau nanti kondisi traffic-nya padat," ujar Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto.
Perjanjian kendali udara terbaru menetapkan ruang udara Kepulauan Riau sampai Natuna sebagai bagian dari FIR Jakarta. Sebelumnya, wilayah tersebut dikontrol oleh Singapura dan Malaysia. Pelayanan navigasi ruang udara itu kini dikontrol dari Jakarta dan Tanjungpinang. (Kaylina Ivani)
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani kesepakatan ambil alih ruang kendali udara (
flight information region/FIR) dari
Singapura. Langkah ini resmi diambil dalam pertemuannya dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong, Rabu, 25 Januari 2022 lalu.
Sejumlah pihak menilai kesepakatan tersebut perlu dikritisi, terutama terkait spekulasi bahwa perjanjian ini justru menguntungkan Singapura dari segi finansial.
"Enggak ada alasan sama sekali untuk tidak dipercaya atau tidak percaya diri," ucap Kepala Staf TNI AU Marsekal (Purn) Chappy Hakim, dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Kamis, 27 Januari 2022.
Spekulasi tersebut muncul lantaran Indonesia mendelegasikan pelayanan jasa penerbangan 0-37.000 kaki dengan Singapura. Padahal, menurut Chappy, kapabilitas Indonesia dalam mengelola ruang udara sudah mumpuni.
Menanggapinya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjelaskan pendelegasian tersebut diperlukan untuk menghindari fragmentasi, terutama dalam berkoordinasi.
"Akan terjadi overload komunikasi antara pilot dan ATC (air traffic control), apalagi kalau nanti kondisi traffic-nya padat," ujar Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto.
Perjanjian kendali udara terbaru menetapkan ruang udara Kepulauan Riau sampai Natuna sebagai bagian dari FIR Jakarta. Sebelumnya, wilayah tersebut dikontrol oleh Singapura dan Malaysia. Pelayanan navigasi ruang udara itu kini dikontrol dari Jakarta dan Tanjungpinang. (
Kaylina Ivani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)