Jakarta: Yayasan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa ingin mengambil peran untuk turut serta mencetak sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang tangguh dan inovatif. Hal ini sejalan dengan cita-cita STIH dalam membangun peradaban melalui ilmu hukum.
"Inilah yang menjadikan STIH Adhyaksa akan selalu memberikan upaya nyata dalam mencapai kehidupan bangsa yang cerdas," kata Ketua Yayasan STIH Adhyaksa Reda Manthovani dalam keterangan tertulis, Senin, 6 Juni 2022.
Reda mengatakan dalam menghadapi globalisasi dan disrupsi teknologi informasi, peran perguruan tinggi menjadi strategis untuk menghasilkan SDM yang berintelektual, berilmu, kreatif dan inovatif. Khususnya, menguatkan kemampuan melakukan penilaian untuk memecahkan masalah-masalah hukum.
"Di sisi lain, kami juga berupaya untuk menciptakan mahasiswa yang berbudi luhur, terampil, serta berkompeten yang mampu memberikan kontribusi pada kemajuan bangsa Indonesia," ujar Reda.
Menurut dia, keberadaan perguruan tinggi pada dasarnya membantu negara mengatasi tantangan pembangunan, terutama dalam globalisasi dan disrupsi teknologi. Maka itu, dikenal sebuah konsep Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.
Baca: Program Digitalisasi Jokowi Disebut Tingkatkan Kualitas SDM Milenial
Reda meyakini keberadaan STIH Adhyaksa sejalan dengan konsep, khususnya mengembangkan ilmu hukum yang dapat memberi masukan atau rekomendasi dalam rangka merumuskan dan melaksanakan sebuah kebijakan. Dengan demikian, kata dia, pengetahuan baru ilmu hukum tersebut bermanfaat untuk pembangunan nasional yang meliputi perbaikan ekonomi, politik dan sosial.
“Perguruan tinggi khususnya STIH Adhyaksa merupakan institusi yang kuat untuk mengembangkan dan menghasilkan mahasiswa serta lulusannya yang relevan dengan kondisi saat ini, serta mempersiapkan generasi ilmuwan di bidang hukum dan profesi lainnya," ungkap Reda.
Menurut dia, hal itu didukung dengan hadirnya para dosen yang juga praktisi di bidang hukum. Dia meyakini para dosen dapat membantu mahasiswa dalam belajar teori dan praktik beracara pidana maupun perdata.
Jakarta: Yayasan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa ingin mengambil peran untuk turut serta mencetak
sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang tangguh dan inovatif. Hal ini sejalan dengan cita-cita STIH dalam membangun peradaban melalui ilmu hukum.
"Inilah yang menjadikan STIH Adhyaksa akan selalu memberikan upaya nyata dalam mencapai kehidupan bangsa yang cerdas," kata Ketua Yayasan STIH Adhyaksa Reda Manthovani dalam keterangan tertulis, Senin, 6 Juni 2022.
Reda mengatakan dalam menghadapi globalisasi dan disrupsi teknologi informasi, peran
perguruan tinggi menjadi strategis untuk menghasilkan
SDM yang berintelektual, berilmu, kreatif dan inovatif. Khususnya, menguatkan kemampuan melakukan penilaian untuk memecahkan masalah-masalah hukum.
"Di sisi lain, kami juga berupaya untuk menciptakan mahasiswa yang berbudi luhur, terampil, serta berkompeten yang mampu memberikan kontribusi pada kemajuan bangsa Indonesia," ujar Reda.
Menurut dia, keberadaan perguruan tinggi pada dasarnya membantu negara mengatasi tantangan pembangunan, terutama dalam globalisasi dan disrupsi teknologi. Maka itu, dikenal sebuah konsep Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.
Baca:
Program Digitalisasi Jokowi Disebut Tingkatkan Kualitas SDM Milenial
Reda meyakini keberadaan STIH Adhyaksa sejalan dengan konsep, khususnya mengembangkan ilmu hukum yang dapat memberi masukan atau rekomendasi dalam rangka merumuskan dan melaksanakan sebuah kebijakan. Dengan demikian, kata dia, pengetahuan baru ilmu hukum tersebut bermanfaat untuk pembangunan nasional yang meliputi perbaikan ekonomi, politik dan sosial.
“Perguruan tinggi khususnya STIH Adhyaksa merupakan institusi yang kuat untuk mengembangkan dan menghasilkan mahasiswa serta lulusannya yang relevan dengan kondisi saat ini, serta mempersiapkan generasi ilmuwan di bidang hukum dan profesi lainnya," ungkap Reda.
Menurut dia, hal itu didukung dengan hadirnya para dosen yang juga praktisi di bidang hukum. Dia meyakini para dosen dapat membantu mahasiswa dalam belajar teori dan praktik beracara pidana maupun perdata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)