medcom.id, Jakarta: Klinik Chiropractic Indonesia di Rukan Permata Senayan, Blok A Nomor 15, Jakarta Selatan, digerebek. Petugas gabungan menangkap dua dokter asing.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Maria Margareta menjelaskan dua dokter itu tidak punya surat izin resmi bekerja di Indonesia dari Kementerian Kesehatan.
"Jelas kami tahan karena tenaga asing tidak ada legalitasnya," kata Maria di Rukan Permata Senayan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2016).
Petugas juga menutup Klinik Chiropractic Indonesia tersebut karena diduga ilegal.
Penggerebekan yang berlangsung siang tadi itu sempat ricuh. Adu mulut terjadi antara petugas gabungan dari Dinas Kesehatan, Imigrasi Jakarta Selatan, Satpol PP, dan Polda Metro Jaya dengan pegawai Chiropractic Indonesia.
Petugas juga mengamankan sejumlah dokumen yang dianggap menyimpang dari Undang-Undang Kesehatan.
medcom.id, Jakarta: Klinik Chiropractic Indonesia di Rukan Permata Senayan, Blok A Nomor 15, Jakarta Selatan, digerebek. Petugas gabungan menangkap dua dokter asing.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Maria Margareta menjelaskan dua dokter itu tidak punya surat izin resmi bekerja di Indonesia dari Kementerian Kesehatan.
"Jelas kami tahan karena tenaga asing tidak ada legalitasnya," kata Maria di Rukan Permata Senayan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2016).
Petugas juga menutup Klinik Chiropractic Indonesia tersebut karena diduga ilegal.
Penggerebekan yang berlangsung siang tadi itu sempat ricuh. Adu mulut terjadi antara petugas gabungan dari Dinas Kesehatan, Imigrasi Jakarta Selatan, Satpol PP, dan Polda Metro Jaya dengan pegawai Chiropractic Indonesia.
Petugas juga mengamankan sejumlah dokumen yang dianggap menyimpang dari Undang-Undang Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)