medcom.id, Jakarta: Katib Aam PBNU Yahya Cholil Staquf menyampaikan, masyarakat Indonesia tidak perlu ngoyo untuk melaksanakan ibadah haji. Sebab, dilihat dari nilai kemampuan melaksanakan ibadah haji (istitha'ah), faktor keamanan yang tidak baik bisa menjadi penggugur kewajiban beribadah haji.
"Tentu perlu meluruskan kembali persepsi umat Islam tentang ibadah haji itu sendiri, bahwa ibadah haji memiliki kewajiban yang bersyarat yaitu syarat istitha'ah, artinya ada jaminan keamanan dan jaminan kemampuan lahir batin dari para jemaah untuk melaksanakannya," kata Yahya di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2015).
Yahya melihat, saat ini faktor keamanan saat ibadah haji semakin menurun jika melihat dua peristiwa terakhir di Masjidil Haram, yaitu jatuhnya crane dan tragedi Mina. Untuk itu, nilai istitha'ah dapat gugur.
"Maka dalam kajian syariat apabila ada resiko gangguan keamanan nyawa dan harta walaupun sedikit itu sudah menggugurkan istitha'ah, tidak wajib lagi," jelas Yahya.
Untuk itu, Yahya kembali menegaskan, masyarakat Indonesia tidak perlu terlalu menggebu ingin melaksanakan ibadah haji jika dapat mengancam keamanan. Meski ada persepsi meninggal dunia di tanah suci termasuk pada mati syahid.
"Masyarakat Indonesia tidak perlu terlalu ngoyo harus melaksanakan ibadah haji kalau tidak ada istitha'ah," terangnya.
Di samping itu, Yahya mengimbau pemerintah tidak perlu terus menerus menaikkan kuota haji. "Karena kebutuhan paling utama adalah jaminan keamanan," pungkas Yahya.
medcom.id, Jakarta: Katib Aam PBNU Yahya Cholil Staquf menyampaikan, masyarakat Indonesia tidak perlu ngoyo untuk melaksanakan ibadah haji. Sebab, dilihat dari nilai kemampuan melaksanakan ibadah haji (
istitha'ah), faktor keamanan yang tidak baik bisa menjadi penggugur kewajiban beribadah haji.
"Tentu perlu meluruskan kembali persepsi umat Islam tentang ibadah haji itu sendiri, bahwa ibadah haji memiliki kewajiban yang bersyarat yaitu syarat
istitha'ah, artinya ada jaminan keamanan dan jaminan kemampuan lahir batin dari para jemaah untuk melaksanakannya," kata Yahya di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2015).
Yahya melihat, saat ini faktor keamanan saat ibadah haji semakin menurun jika melihat dua peristiwa terakhir di Masjidil Haram, yaitu jatuhnya
crane dan tragedi Mina. Untuk itu, nilai
istitha'ah dapat gugur.
"Maka dalam kajian syariat apabila ada resiko gangguan keamanan nyawa dan harta walaupun sedikit itu sudah menggugurkan
istitha'ah, tidak wajib lagi," jelas Yahya.
Untuk itu, Yahya kembali menegaskan, masyarakat Indonesia tidak perlu terlalu menggebu ingin melaksanakan ibadah haji jika dapat mengancam keamanan. Meski ada persepsi meninggal dunia di tanah suci termasuk pada mati syahid.
"Masyarakat Indonesia tidak perlu terlalu ngoyo harus melaksanakan ibadah haji kalau tidak ada
istitha'ah," terangnya.
Di samping itu, Yahya mengimbau pemerintah tidak perlu terus menerus menaikkan kuota haji. "Karena kebutuhan paling utama adalah jaminan keamanan," pungkas Yahya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)