Adnan Buyung Nasution. (Foto:Antara/Andika Wahyu)
Adnan Buyung Nasution. (Foto:Antara/Andika Wahyu)

Adnan Buyung Pejuang Orde Baru

LB Ciputri Hutabarat • 23 September 2015 15:32
medcom.id, Jakarta: Advokat senior Adnan Buyung Nasution dinilai sebagai pejuang hukum di Indonesia. Sepak terjangnya yang berani melawan arus ketika berhadapan dengan rezim Orde Baru membuat dirinya layak dikatakan sebagai pejuang demokrasi.
 
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mengatakan, Adnan merupakan pejuang hukum senior di Indonesia. Djarot mengagumi karya ilmiah yang dikeluarkan Adnan selagi hidup.
 
"Saya membaca banyak buku beliau. Beliau ini seorang pejuang demokrasi luar biasa, punya integritas, dan menyumbangkan pemikirannya untuk Indonesia," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2015).
 
Djarot menilai, Adnan sebagai tokoh demokrasi. Menurut Djarot, Adnan punya andil tinggi dalam bidang hukum di Indonesia.
 
"Termasuk dalam penegakan hukum. Salah satu pelopor pendiri LBH (Lembaga bantuan Hukum) di Indonesia. Dia berani melawan arus ketika harus berhadapan dengan rezim orde baru," kata Djarot.
 
Sebagai bentuk bela sungkawa yang mendalam, djarot mengirim karangan bunga ke rumah duka. "Saya sudah kirim karangan bunga ke sana, Insya Allah, kalau sempat saya ke sana," katanya.
 
Adnan Buyung Nasution meninggal di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu, 23 September, pukul 10.15 WIB. Dia meninggal setelah setelah dirawat hampir lima hari. Buyung sebelumnya mengeluh sakit pada giginya. Adnan juga punya masalah di ginjal dan jantungnya.
 
Adnan Buyung dikenal sebagai pengacara kondang dan senior. Dia juga masuk jadi daftar pendiri Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. Selain itu, dia juga tercatat aktif pada kegiatan politik di Indonesia. Adnan Buyung Nasution juga dikenal sosok pendiri dan Ketua Gerakan Pelaksana Ampera dan sebagai anggota Komando Aksi penggayangan Gestapu. Jenazahnya kini disemayamkan di rumah duka Jalan Poncol, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>