Puluhan wartawan dari berbagai media menggelar aksi solidaritas di Taman Pandang, depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Foto: Medcom.id/Juven
Wartawan Jakarta Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis
Juven Martua Sitompul • 27 September 2019 01:16
Jakarta: Puluhan wartawan dari berbagai media menggelar aksi solidaritas di Taman Pandang, depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis, 26 September 2019. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas tindak kekerasan aparat kepolisian terhadap jurnalis.
Dalam aksinya, para wartawan yang sehari-harinya meliput di wilayah DKI Jakarta melakukan aksi teatrikal, membakar lilin dan membentangkan sejumlah spanduk berisi berbagai tuntutan terkait kebebasan pers.
Di antaranya, ‘Tegakkan Keadilan, Jangan Rampas Kebebasan Pers’, ‘Jangan Rampas Paksa Alat dan Bungkam Kebebasan Kami Bekerja’, ‘Stop!!! Kekerasan Terhadap Jurnalis’ dan ‘Wartawan Bukan Musuh Polisi’.
Koordinator aksi, Rani Sanjaya mengatakan aksi solidaritas ini sebagai pengingat bahwa Pers memiliki kebebasan yang diatur dalam Undang-Undang. Sehingga, tidak ada alasan aparat bertindak semena-mena terhadap jurnalis.
“Beragam kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan aparat kepolisian belum juga mampu mengubah keadaan. Sudut pandang yang salah dari para oknum membuat wartawan kerap kali menjadi korban pemukulan dan perampasan alat kerja,” kata Rani.
Berikut tuntutan jurnalis terhadap aksi kekerasan yang dilakukan aparat;
1. Periksa dan adili oknum polisi pelaku pemukulan dan perampasan alat kerja wartawan.
2. Beri sanksi tegas agar bisa menimbulkan efek jera.
3. Perintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk mempelajari isi dari UU PERS.
Sebelumnya, sejumlah jurnalis mendapat intimidasi dari oknum aparat saat meliput rangkaian aksi demo mahasiswa dan pelajar di sekitar Gedung DPR, Selasa, 24 September 2019 dan Rabu, 25 September 2019. Bukan cuma itu, para pekerja media massa ini bahkan mengalami kekerasan fisik hingga perampasan alat kerja jurnalis.
Jakarta: Puluhan wartawan dari berbagai media menggelar aksi solidaritas di Taman Pandang, depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis, 26 September 2019. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas tindak kekerasan aparat kepolisian terhadap jurnalis.
Dalam aksinya, para wartawan yang sehari-harinya meliput di wilayah DKI Jakarta melakukan aksi teatrikal, membakar lilin dan membentangkan sejumlah spanduk berisi berbagai tuntutan terkait kebebasan pers.
Di antaranya, ‘Tegakkan Keadilan, Jangan Rampas Kebebasan Pers’, ‘Jangan Rampas Paksa Alat dan Bungkam Kebebasan Kami Bekerja’, ‘Stop!!! Kekerasan Terhadap Jurnalis’ dan ‘Wartawan Bukan Musuh Polisi’.
Koordinator aksi, Rani Sanjaya mengatakan aksi solidaritas ini sebagai pengingat bahwa Pers memiliki kebebasan yang diatur dalam Undang-Undang. Sehingga, tidak ada alasan aparat bertindak semena-mena terhadap jurnalis.
“Beragam kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan aparat kepolisian belum juga mampu mengubah keadaan. Sudut pandang yang salah dari para oknum membuat wartawan kerap kali menjadi korban pemukulan dan perampasan alat kerja,” kata Rani.
Berikut tuntutan jurnalis terhadap aksi kekerasan yang dilakukan aparat;
1. Periksa dan adili oknum polisi pelaku pemukulan dan perampasan alat kerja wartawan.
2. Beri sanksi tegas agar bisa menimbulkan efek jera.
3. Perintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk mempelajari isi dari UU PERS.
Sebelumnya, sejumlah jurnalis mendapat intimidasi dari oknum aparat saat meliput rangkaian aksi demo mahasiswa dan pelajar di sekitar Gedung DPR, Selasa, 24 September 2019 dan Rabu, 25 September 2019. Bukan cuma itu, para pekerja media massa ini bahkan mengalami kekerasan fisik hingga perampasan alat kerja jurnalis. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)