Gunung Bromo. Foto: Medcom.id /Kuntoro Tayubi (Kuntoro Tayubi)
Gunung Bromo. Foto: Medcom.id /Kuntoro Tayubi (Kuntoro Tayubi)

Wisatawan Dilarang Berkemah di Seluruh Kawasan Gunung Bromo, Kenapa?

Fatha Annisa • 24 Juli 2024 12:46
Jakarta: Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melarang para wisatawan mendirikan tenda dan berkemah di seluruh kawasan Gunung Bromo. Larangan ini berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan.
 
Ketua Tim Data Evaluasi Kehumasan Balai Besar TNBTS, Hendra Wisantara, menjelaskan aktivitas perkemahan di kawasan Gunung Bromo sebenarnya hanya diperbolehkan di kawasan Mentingen. Namun, larangan tersebut kini juga berlaku di kawasan Mentingen.
 
“Untuk saat ini, pengunjung dilarang mendirikan tenda atau berkemah di seluruh kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Hendra, dikutip dari Antara, Rabu, 24 Juli 2024.
 
Baca juga: Fenomena Alam Dust Devil di Kawasan Bromo Tak Berbahaya Bagi Wisatawan

 
Hendra mengatakan, larangan aktivitas perkemahan dan pendirian tenda di kawasan Gunung Bromo dibuat karena kondisi lokasi saat ini kurang memadai. Sarana prasarana pun belum memadai, serta banyaknya sampah di lokasi.
 
“Sampah yang menumpuk mulai dari kemasan plastik yang tidak bisa didaur ulang, sisa makanan, bahkan kotoran manusia di lokasi yang tidak semestinya juga menjadi faktornya," jelasnya.
 
Larangan ini, kata Hendra, juga menjadi salah satu upaya untuk mencegah dan mengantisipasi potensi kebakaran hutan maupun lahan di kawasan gunung dengan ketinggian 2.329 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut.
 
Baca juga: Udara Dingin Memicu Embun Upas di Kawasan Gunung Bromo

 
"Ini merupakan langkah dalam mencegah potensi terjadinya kebakaran hutan di kawasan akibat ulah manusia," katanya.
 
Sebagai informasi, jumlah kunjungan ke Taman Nasional Bromo Tengger Semeru pada tahun 2023 mencapai 368.507 wisatawan. Jumlah tersebut terbagi menjadi 355.297 wisatawan nusantara dan 13.210 orang wisatawan mancanegara.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan