Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Politikus PAN: Pelarangan Salat Idulfitri karena Beda Penetapan 1 Syawal Tak Boleh Terulang

Fachri Audhia Hafiez • 18 April 2023 11:45
Jakarta: Pelarangan salat Idulfitri karena perkara beda penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah tak boleh terulang. Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah dan Pemkot Sukabumi, Jawa Barat melarang penggunaan fasilitas umum pada penyelenggaraan salat idulfitri yang ditetapkan PP Muhammadiyah pada Jumat, 21 April 2023.
 
"Setelah pelarangan dari Pemkot Pekalongan disusul Pemkot Sukabumi, setelah itu kota atau kabupaten mana lagi? Perbedaan penetapan tanggal pelaksanaan salat idulfitri sebagai konsekuensi penetapan 1 Syawal merupakan sesuatu yang harus dihormati bersama," kata anggota DPR dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 April 2023.
 
Dia mengatakan pemerintah daerah jangan hanya terkesan mendukung pemerintah pusat dalam hal penetapan 1 Syawal. Namun, tetap menghormati setiap metode penetapan awal lebaran tersebut.

"Jangan sampai terkesan mendukung satu metode penetapan 1 Syawal tetapi mengeyampingkan metode perhitungan lainnya," ujar Guspardi.
Baca: Kapal Perang TNI AL Angkut Ratusan Pemudik ke Semarang dan Surabaya

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR itu mendorong setiap kepala daerah bijaksana dalam menangani persoalan umat Islam yang menggunakan fasilitas publik untuk digunakan sebagai tempat pelaksanaan salat Idulfitri. Kemudian, tak mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan konstitusi dan melanggar kebebasan beragama.
 
"Perbedaan itu sesuatu yang lumrah dan harus dihormati bersama," ucap Guspardi.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan