Jakarta: Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menyatakan Covid-19 tidak lagi menjadi kondisi darurat kesehatan global. Menanggapi hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menilai Covid-19 saat ini hampir sama dengan penyakit biasa sebab fatalitasnya yang rendah.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, Kemenkes sebelumnya telah berkonsultasi dengan WHO. Pihaknya membahas langkah indonesia untuk mempersiapkan transisi pandemi ke endemi sejak 6 bulan lalu.
Menyusul hal tersebut, WHO pun akhirnya mencabut status pandemi Covid. Menanggapi hal ini, Nadia menilai bahwa Covid-19 bukan lagi momok yang menyeramkan dan hampir serupa dengan penyakit lainnya.
“Fatalitas populasi umum, kasus terkonfirmasi, dan penularan sudah sangat rendah. Oleh karena itu, Covid-19 dapat dikatakan sudah sama seperti penyakit lainnya,” kata Siti Nadia Tarmizi dikutip dalam Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, pada Selasa, 9 Mei 2023.
Berdasarkan kasus terkonfirmasi Covid-19 harian secara konsisten, Ia menyampaikan bahwa angka kasus Covid-19 di Indonesia sudah menurun drastis dari ambang batas yang ditetapkan WHO, yakni 5% dari populasi negara.
“Kalau kita bandingkan dengan batas WHO dengan kasus sehari secara konsisten, sejak 10 bulan lalu itu paling tinggi hanya 2.600 kasus,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, sebagian besar kasus kematian pasien Covid-19 didominasi oleh kelompok rentan, seperti lansia, Ibu hamil, anak kecil dan orang dengan komorbid. Kelompok tersebut akan memiliki risiko yang jauh lebih besar karena dapat mengalami komplikasi penyakit.
“Covid sama seperti penyakit lainnya. Penyebab kematiannya sebagian besar bukan karena Covid, tetapi karena penyakit komorbidnya,” terangnya.
Meski demikian, Nadia menyatakan bahwa Kemenkes masih menunggu waktu yang tepat terburu-buru untuk mencabut status pandemi di Indonesia. Hal ini mengingat masih adanya potensi lonjakan kasus Covid-19 hingga kemungkinan timbul varian yang lebih ganas.
“Kita tahu protokol kesehatan sudah sangat longgar, tetapi kita mengimbau masyarakat untuk tetap memakai masker jika merasa sakit, berada di tempat kerumunan, dan tempat publik.” pungkas Nadia.
(Jessica Gracia Siregar)
Jakarta: Organisasi Kesehatan Dunia atau
WHO menyatakan
Covid-19 tidak lagi menjadi kondisi darurat kesehatan global. Menanggapi hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menilai Covid-19 saat ini hampir sama dengan penyakit biasa sebab fatalitasnya yang rendah.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, Kemenkes sebelumnya telah berkonsultasi dengan WHO. Pihaknya membahas langkah indonesia untuk mempersiapkan transisi pandemi ke endemi sejak 6 bulan lalu.
Menyusul hal tersebut, WHO pun akhirnya mencabut status pandemi Covid. Menanggapi hal ini, Nadia menilai bahwa Covid-19 bukan lagi momok yang menyeramkan dan hampir serupa dengan penyakit lainnya.
“Fatalitas populasi umum, kasus terkonfirmasi, dan penularan sudah sangat rendah. Oleh karena itu, Covid-19 dapat dikatakan sudah sama seperti penyakit lainnya,” kata Siti Nadia Tarmizi dikutip dalam Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, pada Selasa, 9 Mei 2023.
Berdasarkan kasus terkonfirmasi Covid-19 harian secara konsisten, Ia menyampaikan bahwa angka kasus Covid-19 di Indonesia sudah menurun drastis dari ambang batas yang ditetapkan WHO, yakni 5% dari populasi negara.
“Kalau kita bandingkan dengan batas WHO dengan kasus sehari secara konsisten, sejak 10 bulan lalu itu paling tinggi hanya 2.600 kasus,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, sebagian besar kasus kematian pasien Covid-19 didominasi oleh kelompok rentan, seperti lansia, Ibu hamil, anak kecil dan orang dengan komorbid. Kelompok tersebut akan memiliki risiko yang jauh lebih besar karena dapat mengalami komplikasi penyakit.
“Covid sama seperti penyakit lainnya. Penyebab kematiannya sebagian besar bukan karena Covid, tetapi karena penyakit komorbidnya,” terangnya.
Meski demikian, Nadia menyatakan bahwa Kemenkes masih menunggu waktu yang tepat terburu-buru untuk mencabut status pandemi di Indonesia. Hal ini mengingat masih adanya potensi lonjakan kasus Covid-19 hingga kemungkinan timbul varian yang lebih ganas.
“Kita tahu protokol kesehatan sudah sangat longgar, tetapi kita mengimbau masyarakat untuk tetap memakai masker jika merasa sakit, berada di tempat kerumunan, dan tempat publik.” pungkas Nadia.
(Jessica Gracia Siregar) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)