Terdakwa Ferdy Sambo. (Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez)
Terdakwa Ferdy Sambo. (Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez)

Usai Divonis Mati, Sambo Kembali Dipolisikan Terkait Pencurian Uang Brigadir J

Adri Prima • 18 Februari 2023 13:57
Jakarta: Babak baru kasus hukum yang menyeret nama eks Kadiv Propam, Ferdy Sambo masih berlanjut. Terbaru, mantan pejabat Polri tersebut kini kembali dipolisikan terkait hilangnya uang dan sejumlah barang milik Brigadir J. 
 
Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan kalau sudah menerima laporan kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Laporan terkait barang berharga milik J yang diduga hilang setelah peristiwa pembunuhan.
 
"Ya laporan sudah diterima, lagi di proses," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Kamis, 16 Desember 2023.

Nurma mengatakan Kamaruddin melaporkan hilangnya barang milik Brigadir J, seperti ponsel dan sejumlah buku tabungan. Namun, ia belum merinci jumlah uang yang dilaporkan hilang.
 
"Perlu kami cek (nominal uangnya) lagi, dia melaporkan barang-barang Yoshua yang hilang. Beberapa HP dan beberapa buku tabungan," jelasnya. 
 
Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan terkait hilangnya uang di ATM. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA Tanggal 15 Februari 2023 atas nama Kamaruddin Simanjuntak.
 
"Pada malam hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana curian atau pencurian dengan kekerasan dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Kamaruddin.

Uang Brigadir J yang hilang senilai Rp200 juta


Kamaruddin mengatakan uang di ATM Brigadir J senilai Rp200 juta hilang pada 10-11 Juli 2022 atau setelah Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
 
"Sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan pelakunya adalah yang mengaku Ricky Rizal baik itu atas inisiatif sendiri maupun atas perintah daripada Nenek Putri Candrawathi," ucapnya.
 
Selain uang ratusan juta rupiah, Kamaruddin mengatakan ada barang-barang milik Brigadir J yang lain yang masih belum ditemukan, yakni dua unit ponsel, jam tangan, laptop, pin emas dan sejumlah rekening yang diduga dikuasai oleh para pelaku pembunuhan berencana.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan