Ilustrasi kalender DOK.jpg
Ilustrasi kalender DOK.jpg

Catat! Ini Tanggal Merah Januari 2026

Muhammad Syahrul Ramadhan • 01 Januari 2026 22:58
Jakarta: Memasuki awal tahun 2026, antusiasme masyarakat terhadap penetapan tanggal merah dan hari libur mulai meningkat. Pergantian tahun tidak hanya diisi dengan perayaan meriah kembang api dan pesta, banyak orang menunggu kalender satu tahun kedepan. 
 
Biasanya, masyarakat mulai mempertanyakan kapan saja tanggal-tanggal di bulan Januari 2026 yang merupakan hari libur? Pertanyaan ini kerap kali muncul di tengah masyarakat, terutama bagi para pekerja kantoran, para pelajar dari SD hingga perkuliahan, juga bagi para keluarga yang merencanakan liburan.
 
Mengetahui kapan tanggal merah dan jadwal penting di suatu bulan merupakan langkah untuk menyesuaikan agenda atau sekadar menghabiskan waktu bersama orang terdekat di awal tahun.

Berdasarkan rujukan resmi dari SKB 3 Menteri, dapat dipastikan bahwa tanggal 1 Januari 2026 merupakan hari libur nasional di Indonesia. Keputusan ini menjelaskan bahwa 1 Januari 2026 sebagai hari libur dimana tidak ada aktivitas kerja dan sekolah di seluruh wilayah Indonesia.
 
Penetapan 1 Januari sebagai hari libur nasional ini bersifat tetap setiap tahunnya. Hal tersebut sudah tercantum secara jelas dalam daftar resmi hari libur nasional yang disusun oleh pemerintah. 
 
Meskipun status 1 Januari sudah dipastikan sebagai hari libur nasional, muncul pertanyaan lanjutan mengenai kemungkinan adanya cuti bersama yang menyertai momen Tahun Baru 2026. 
 
Namun, berdasarkan informasi hingga saat ini, tidak ada cuti bersama yang menyertai libur Tahun Baru 1 Januari 2026.
 
Penetapan cuti bersama di Indonesia sepenuhnya mengikuti keputusan yang dibuat dalam SKB 3 Menteri. Secara umum, pemerintah memang tidak menambah hari libur tambahan atau cuti bersama pada periode awal Januari. 

Libur Tanggal Merah di Bulan Januari 

Meskipun pemerintah tidak memberikan cuti bersama, terdapat peluang menarik bagi kamu yang ingin menikmati waktu istirahat lebih lama. Berdasarkan penanggalan, tanggal 1 Januari 2026 jatuh pada hari kamis sehingga membuka kesempatan untuk menikmati long weekend dengan cuti mandiri.
 
Peluang libur panjang tersebut bisa diambil di hari Jumat karena merupakan hari kejepit yang mungkin untuk diambil sebagai waktu cuti.
 
Baca juga: Libur Nasional Tetap Kerja, Begini Ketentuan yang Harus Dijalankan Perusahaan

 
Jika mengambil cuti pribadi pada hari Jumat, 2 Januari 2026, maka susunan hari libur yang akan dinikmati adalah sebagai berikut:
 
Kamis, 1 Januari 2026: Libur Nasional Tahun Baru 2026 Masehi.
Sabtu, 3 Januari 2026: Libur akhir pekan.
Minggu, 4 Januari 2026: Libur akhir pekan.
 
Perlu diketahui pula bahwa meski tidak ada cuti bersama di awal tahun, bulan Januari secara keseluruhan memiliki dua tanggal yang ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.
 
Berikut adalah rincian informasi lengkap mengenai hari libur di bulan pertama tahun tersebut:
 
Kamis, 1 Januari 2026: Hari Libur Nasional memperingati Tahun Baru 2026 Masehi.
Jumat, 16 Januari 2026: Hari Libur Nasional memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
 
Karena berdekatan dengan akhir pekan, momen Isra Mi'raj secara otomatis akan menghasilkan libur panjang atau long weekend tanpa perlu mengambil cuti tambahan. 
 
(Syarifah Komalasari)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan