Ilustrasi. dok MI
Ilustrasi. dok MI

9 Orang Terjaring OTT KPK, Oknum Jaksa Ikut Diamankan

Adri Prima • 18 Desember 2025 20:08
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.
 
“Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025.
 
Budi menyebutkan, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. “Perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi atau konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” katanya.

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi adanya OTT di Banten. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan salah satu pihak yang diamankan merupakan jaksa.
 
Baca juga:
Mengenal Struktur Organisasi KPK dan Tugasnya

 
“Memang ada pengamanan (OTT, red.). Ada oknum jaksa,” ujar Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
 
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
 
Sepanjang 2025, KPK telah menggelar sejumlah OTT. Pada Maret 2025, KPK menjaring anggota DPRD serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
 
Berikutnya, pada Juni 2025, OTT dilakukan terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
 
Pada 7-8 Agustus 2025, KPK melakukan OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. OTT kembali dilakukan di Jakarta pada 13 Agustus 2025 terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
 
Selanjutnya, pada 20 Agustus 2025, KPK menggelar OTT kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu.
 
OTT juga dilakukan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025 terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025. Pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait dugaan suap pengurusan jabatan, proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta gratifikasi.
 
Terakhir, pada 9-10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan