Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (3/12/2016). Foto: MI/Rommy Pujianto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (3/12/2016). Foto: MI/Rommy Pujianto

Massa May Day Sudah Dicegah tak Bakar Karangan Bunga

Deny Irwanto • 02 Mei 2017 13:13
medcom.id, Jakarta: Buruh yang berdemontrasi memperingati May Day di sekitar Monas, Senin 1 Mei, tetiba membakar karangan bunga yang dikirimkan warga untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama. Warga yang mengirimkan karangan bunga tersebut mengecam tindakan itu.
 
Kepolisian pun mengaku sudah mencegah massa aksi May Day tidak membakar sejumlah karangan bunga untuk pasangan Ahok-Djarot.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, jumlah massa yang lebih banyak menyebabkan pembakaran bunga tak bisa dibendung.

"Sudah, sudah kita kasih tahu, ke korlapnya sudah kita sampaikan. Kita sudah lakukan-lakukan rapat sebelum May Day itu. Pas terjadi pembakaran kan langsung kita padamin biar tidak terjadi apa-apa," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa 2 Mei 2017.
 
Argo menjelaskan, usai pembakaran itu polisi melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan, polisi akan menentukan apakah perbuatan itu masuk dalam ranah pidana atau tidak.
 
"Ya tentunya kita akan melihat pembakaran bunga itu masuk seperti apa. Kami melakukan penyelidikan dulu. Ya nanti kita dalami dulu, namanya bunga itu nanti korbannya siapa, itu bunga siapa. Karangan bunga itu kan milik banyak orang. Karangan bunga kan bukan fasilitas umum. Kecuali bunga yang ditanam Pemprov DKI," beber Argo.
 
Sebelumnya, sejumlah buruh membakar papan bunga untuk Ahok-Djarot saat May Day 2017. Tak jelas alasan mereka membakar papan bunga tersebut.
 
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal berkilah pembakaran itu untuk meringankan beban Ahok terkait banyaknya karangan bunga yang bertebaran di sekitar Balai Kota DKI.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan