medcom.id, Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM memastikan keberangkatan 16 warga negara Indonesia (WNI) yang kini telah dipulangkan dari Marawi, Mindanao, Filipina, dilakukan secara resmi. WNI Jamaah Tabligh tersebut dipastikan tidak terkait aksi kelompok teror.
"Hanya dakwah, karena mereka masuk melalui pintu resmi kemudian izin dari tentara dan polisi Filipina dan saya ada buktinya," ujar Kabag Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno di kantornya Jalan H.R. Rasuna Said Kav 8-10, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu 4 Juni 2017.
Keberadaan Jamaah Tabligh selama di Filipina, kata Agung, juga dipantau otoritas pimpinan lokal setempat. Jamaah Tabligh diketahui telah mengenal pihak bernama Yusuf, WNI yang menetap dan menikahi warga Filipina.
"Dia lah yang berikan izin Jamaah Tabligh ini untuk tinggal di Masjid Abu Bakar as Siddiq di wilayah situ," ucap Agung.
Semantara itu, pihak kepolisian juga telah melakukan pendataan terhadap 16 WNI tersebut. Polisi perlu mendapat kejelasan ihwal ada atau tidak keterkaitan dengan aksi di selatan Filipina tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, setibanya di Indonesia pihak kepolisian hanya melakukan pendataan administrasi. Tidak ada pemeriksaan khusus melalui Densus 88, meski mereka baru saja kembali dari kawasan konflik.
"Hanya identitas didata, tidak ada pemeriksaan khusus. Sementara mereka ada di Jakarta, Minggu akan kembali ke daerah masing-masing," kata Setyo.
Polri juga telah mendapat informasi, ke-16 WNI tidak berkaitan dengan aksi teror di Marawi. Mereka memasuki wilayah Filipina secara legal. Tujuan mereka ke Filipina ialah untuk berdakwah dan mengikuti acara Tabligh Akbar.
medcom.id, Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM memastikan keberangkatan 16 warga negara Indonesia (WNI) yang kini telah dipulangkan dari Marawi, Mindanao, Filipina, dilakukan secara resmi. WNI Jamaah Tabligh tersebut dipastikan tidak terkait aksi kelompok teror.
"Hanya dakwah, karena mereka masuk melalui pintu resmi kemudian izin dari tentara dan polisi Filipina dan saya ada buktinya," ujar Kabag Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno di kantornya Jalan H.R. Rasuna Said Kav 8-10, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu 4 Juni 2017.
Keberadaan Jamaah Tabligh selama di Filipina, kata Agung, juga dipantau otoritas pimpinan lokal setempat. Jamaah Tabligh diketahui telah mengenal pihak bernama Yusuf, WNI yang menetap dan menikahi warga Filipina.
"Dia lah yang berikan izin Jamaah Tabligh ini untuk tinggal di Masjid Abu Bakar as Siddiq di wilayah situ," ucap Agung.
Semantara itu, pihak kepolisian juga telah melakukan pendataan terhadap 16 WNI tersebut. Polisi perlu mendapat kejelasan ihwal ada atau tidak keterkaitan dengan aksi di selatan Filipina tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, setibanya di Indonesia pihak kepolisian hanya melakukan pendataan administrasi. Tidak ada pemeriksaan khusus melalui Densus 88, meski mereka baru saja kembali dari kawasan konflik.
"Hanya identitas didata, tidak ada pemeriksaan khusus. Sementara mereka ada di Jakarta, Minggu akan kembali ke daerah masing-masing," kata Setyo.
Polri juga telah mendapat informasi, ke-16 WNI tidak berkaitan dengan aksi teror di Marawi. Mereka memasuki wilayah Filipina secara legal. Tujuan mereka ke Filipina ialah untuk berdakwah dan mengikuti acara Tabligh Akbar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)